Alat Kelamin Bocah di Lampung Terpotong Saat Sunat, Diduga Malpraktik, Orang Tua Lapor Polisi!

Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Lampung Barat mengalami kisah pilu

Editor:
Ilustrasi 

Ia mendapat kompensasi sebesar 31 juta dolar AS, atau sekitar Rp 462,2 miliar.

Kompensasi diberikan setelah alat kelamin bocah itu terpotong ketika menjalani prosedur sunat.

DJ berusia 18 hari ketika dibawa ke Life Cycle Pediatrics di Riverdale pada 2013.

Bidan yang bertugas, Melissa Jones, tak sengaja memotong sebagian penis DJ, setelah pisau bedah yang dipegangnya selip.

Namun, alih-alih melakukan operasi darurat untuk menyambungkan penisnya, dokter Brian Register malah menyuruh DJ pulang dalam keadaan berdarah.

Keluarga DJ menggugat Jones dan Register ke pengadilan.

Mereka menyatakan, keduanya sengaja menyimpan potongan penis bocah itu ke lemari pendingin.

Dalam keterangan yang dikumpulkan persidangan, ibu DJ, Stacie Willis, harus memasukkan sebuah alat ke penisnya tiga kali sehari, agar salurannya tak menutup.

Willis bercerita, putranya kesakitan setiap kali hendak pipis.

Dia dibawa ke dokter bedah di Minnesota dan Massachusetts untuk membantunya buang air kecil dengan lancar.

Dokter mengatakan, mereka bakal melaksanakan tes ketika DJ menginjak pubertas, untuk melihat apakah dia masih butuh operasi lain.

Mereka juga berharap, dia bisa punya anak di masa depan.

Neal Pope, pengacara DJ dan ibunya berujar, dia bakal mengusahakan adanya keadilan bagi mereka berdua.

Menurutnya, DJ terancam mengalami siksaan mental saat dewasa.

Dalam keterangan di persidangan, Pope menuturkan, DJ bisa kesulitan memiliki pasangan, dan harus menanggung malu karena penisnya yang terpotong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved