Dua Bocah di Sarolangun Ditangkap Polisi, Ketahuan Jambret Ibu-ibu Mau ke Pasar
Tim Satuan Reskrim Polsek Kota Sarolangun kembali menangkap dua pelaku jambret.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Dua Bocah di Sarolangun Ditangkap Polisi, Ketahuan Jambret Ibu-ibu Mau ke Pasar
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Tim Satuan Reskrim Polsek Kota Sarolangun kembali menangkap dua pelaku jambret.
Jambret yang meresahkan warga ini merupakan pelaku yang masih di bawah umur dan bersatus sebagai pelajar di wilayah Kecamatan Sarolangun.
Pelaku berhasil dilumpuhkan atas kerjasama warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun dengan pihak kepolisian.
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto didampingi Kapolsek Kota Iptu Imam Budiyanto membeberkan kejadian itu. Jum’at (27/9).
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penjambretan ada di Jalan Lintas Sumatera depan Toko Diki Shoes, Kelurahan Pasar Sarolangun.
Baca: DPRD dan Pemkab Bungo Gelar Rapat, Bahas APBDP Bungo
Baca: Bazar Home & CO, Matahari Beri Diskon Hingga 70 persen di Lippo Plaza Jambi
Baca: Tangani Dampak Karhutla, Dinas Kesehatan Siagakan Dokter di Puskesmas Kumpeh
Baca: Bangun Pondasi di Atas Aspal, Konsultan Sebut Rehab Tugu Pedang Merangin Sudah Sesuai RAB
Baca: Jakob Oetama Ulang Tahun Ke-88, Karyawan KKG Ramai Pakai Tagar #JakobOetama #JO88
Adapun yang menjadi korban dalam kejadian tersebut, yakni Siti Habsah (47), Warga RT 6, Sungai Belati, Kecamatan Sarolangun.
Dipaparkan Kapolres, kronologis kejadian aksi jambret bermula, pada Rabu (25/9) sekitar pukul 10.45 WIB saat korban ke pasar berbelanja menggunakan sepeda motor. Saat di perjalanan tepatnya di Jalan Lintas Sumatera depan toko Diki Shoes tiba-tiba dari belakang muncul satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan les biru tanpa nopol langsung memepet sepeda motor yang dikenadarai korban.
"Selanjutnya, ketika pelaku beraksi, korban sempat terkejut, sehingga motor yang dikendarai korban hilang kendali dan hampir jatuh, korbanpun langsung mengerem laju motornya," katanya.
Kemudian, pelaku yang duduk di bagian belakang langsung merampas sebuah dompet korban yang berisikan dua unit HP merek Nokia dan Oppo dan beserta uang di bagian depan box sebelah kiri.
“Setelah beraksi kedua pelaku melarikan diri, korban pun saat itu tidak hilang akal, secara spontan ia berteriak minta tolong sambil berteriak dengan kata “Jambrettt..”, sehingga warga yang ada disekitar TKP mengejar kedua pelaku dari arah jalan lintas menuju Bangko,” ucapnya.
Dijelaskan Kapolres, pasca Tim Satuan Reskrim Polsekta Sarolangun menerima laporan bersumber dari warga, lalu bergerak cepat bersama warga melakukan pencarian dan penyisiran serta pengejaran terhadap kedua pelaku.
“Kedua pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera di samping taman makam pahlawan, Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, akhirnya laju kendaraan pelaku dihentikan,” ungkap Kapolres.
Baca: Terungkap 6 Fakta Kerusuhan di Pegunungan Bintang Kamis Malam, 150 Kios Dibakar Orang Mabuk
Baca: Inilah Daftar Terbaru (2019) 300 Universitas Terbaik di Indonesia, 6 PT Masuk Daftar Dunia
Baca: Ayah Mahasiswa UHO yang Tewas Tak Tahu Anakknya Sudah Tak Bernyawa, Kalian Apakan Anakkuuu?
Baca: Tanjab Timur Kembali Diguyur Hujan, Warga Berharap Kabut Asap Benar-benar Hilang
Saat diintrogasi di TKP, kata Kapolres, kedua pelaku pun mengakui atas perbuatannya, sehingga kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Sarolangun guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan menyita barang bukti.
“Kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, maksimal ancaman hukuman penjara selama 20 tahun,” ujarnya.