Berita Batang Hari

Warga Benteng Rendah Terus Desak Pemerintah Kabupaten Batang Hari Jambi Tindak Tegas Kepala Desa

Aksi demo warga Desa Benteng Rendah yang berlangsung di depan Kantor Bupati Batang Hari, Jamib belum menunjukkan tanda-tanda mereda, Senin (24/11)

|
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Khusnul Khotimah
Aksi demo warga Desa Benteng Rendah di depan Kantor Bupati Batang Hari terus berlanjut, disertai desakan agar Kepala Desa Usman segera dinonaktifkan. 
Ringkasan Berita:Warga Desa Benteng Rendah Terus Desak Pemerintah
 
  1. Aksi demo warga Desa Benteng Rendah di depan Kantor Bupati Batang Hari terus berlanjut, disertai desakan agar Kepala Desa Usman segera dinonaktifkan.
  2. Warga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan Tanah Kas Desa, keuangan desa, serta penggalian batu bara, termasuk pembayaran PTSL Rp500.000 yang suratnya belum terbit.

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Aksi demo warga Desa Benteng Rendah yang berlangsung di depan Kantor Bupati Batang Hari, Jambi belum menunjukkan tanda-tanda mereda, Senin (24/11/2025).

Sesi diskusi antara warga, perwakilan pemerintah kabupaten, serta Inspektorat, Bakesbangpol masih terus berlangsung.

Dari pantauan Tribun Jambi Beberapa warga dan koordinator lapangan (korlap) aksi menyatakan bahwa mereka akan menyegel kantor desa.

Baca juga: Terkuak! Dua Kerangka di Kwitang Ternyata Reno dan Farhan yang Hilang Saat Demo Agustus 2025

Dalam sesi diskusi yang berlangsung cukup intens, perwakilan warga terus mendesak agar Pemerintah Kabupaten Batang Hari, melalui Inspektorat dan Bakesbangpol, segera menindaklanjuti tuntutan mereka untuk menonaktifkan Kepala Desa Herman.

"Saat ini kami hanya meminta untuk menonaktifkan Kepala Desa terlebih dahulu," ucap Korlap dengan nada kesal.

Sejumlah warga mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap kinerja Kepala Desa.

Warga menganggap tidak ada transparansi terutama dalam pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD).

Selain itu mengenai keuangan desa dan penggalian batu bara, pembayaran penerbitan pendaftaran tanah sistematis lengkap sebesar Rp500.000 namun surat belum terbit hingga kini.

Baca juga: Misteri 2 Kerangka Manusia di Plafon, Benarkah Orang yang Hilang Usai Demo

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved