Berita Batang Hari

Diskusi Dinilai Nihil Hasil, Warga Benteng Rendah Jambi Ancam Tutup Tambang Batu Bara

Warga Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Batang Hari, Senin (24/11/2025).

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Khusnul Khotimah
Warga Desa Benteng Rendah kecewa karena tuntutan mereka untuk menonaktifkan Kepala Desa tidak dipenuhi dalam diskusi dengan Pemkab Batang Hari, Jambi. 
Ringkasan Berita:Warga Benteng Rendah Jambi Ancam Tutup Tambang Batu Bara
 
  1. Warga Desa Benteng Rendah kecewa karena tuntutan mereka untuk menonaktifkan Kepala Desa tidak dipenuhi dalam diskusi dengan Pemkab Batang Hari, Jambi.
  2. Kekecewaan warga dipicu oleh dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD).

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Warga Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Batang Hari, Senin (24/11/2025).

Setelah sesi diskusi yang berlangsung dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, masyarakat merasa kecewa. 

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo, Mulian mengatakan hasil tuntutan warga Desa Benteng Rendah untuk menonaktifkan Kepala Desa.

Baca juga: Sopir Mobil Boks Penabrak Petugas UPPKB Jambi Diamankan Satlantas Polres Batang Hari di Mersam

"Diskusi ini tidak memberikan jawaban. Hasilnya nol, karena tuntutan utama kami untuk menonaktifkan Kepala Desa belum juga dipenuhi," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa kekecewaan warga terhadap Kepala Desa semakin dalam, khususnya terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD).

Menurut informasi TKD ini digunakan untuk kerjasama dengan perusahaan batu bara. 

Selain itu tidak mengedepankan prinsip transparansi data.

Tak hanya itu ia bersama masyarakat menegaskan bahwa warga akan membawa masalah kontrak kerja ini ke ranah hukum. 

Baca juga: Warga Benteng Rendah Terus Desak Pemerintah Kabupaten Batang Hari Jambi Tindak Tegas Kepala Desa

"Kami akan melaporkan masalah kontrak kerja ini ke Kapolres, dan akan menutup operasional tambang batu bara tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau prona. 

"Untuk sertifikasi, masyarakat harus membayar Rp500.000, dan untuk kebun dikenakan biaya Rp2.500.000. Padahal prona dari pemerintah tidak ada biaya sekarang ditentukan oleh kades" jelasnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved