Aksi Mahasiswa Jambi
Terdengar Tiga Kali Letusan di Kompleks Kantor Gubernur Jambi, Beberapa Mahasiswa Pingsan
Tiga kali letusan yang bersumber dari pelontar gas air mata polisi terdengar. Beberapa mahasiswa jatuh pingsan.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tiga Kali Letusan Terdengar di Kompleks Kantor Gubernur Jambi, Beberapa Mahasiswa Pingsan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga kali letusan yang bersumber dari pelontar gas air mata polisi terdengar.
Beberapa mahasiswa jatuh pingsan.
Sekira seribu orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi Bergerak menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk kawasan perkantoran Gubernur Jambi, Selasa (24/9/2019).
Saat ini mahasiswa masih bertahan di kompleks Kantor Gubernur Jambi.
Baca Juga
Aksi Mahasiswa di Makassar Ricuh, Mobil Polisi Dirusak
Aksi Mahasiswa Jambi, Ini 8 Tuntutan Pada Pemerintah Mulai dari Karhutla hingga Cabut RUU KPK
VIDEO Aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jambi Ricuh, Asap Mengepul
Sebut DPR RI Sebagai Dewan Penghianat Rakyat, Siapa Sebenarnya Ketua BEM UI yang Sempat Viral
Siapa Sebenarnya Budiman Sudjatmiko? Di Jogja Dikejar-kejar Intel, Dipenjara 13 Tahun, Terbongkar
Pantauan Tribunjambi.com, kantor DPRD Tribunjambi.com dijaga ketat aparat Sabhara.
Sementara itu, mahasiswa berkumpul untuk mempersiapkan langkah selanjutnya
Sebelumnya, massa sempat memblokir jalan menuju kantor gubernur, lalu bergerak menuju kantor Gubernur Jambi.
Saat tiba di kantor DPRD Provinsi Jambi, massa mahasiswa berorasi di depannya.
Sekira seribu mahasiswa yang hadir dalam aksi merupakan gabungan dari sejumlah kampus di Kota Jambi.
Mahasiswa sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Meski demikian aksi sampai siang ini masih berlangsung damai.
Puluhan personel kepolisian tampak mengawal ketat jalannya aksi, terutama pintu masuk ke gedung DPRD Provinsi.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk soal kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kerugian kesehatan pada masyarakat.
Selain itu mahasiswa juga menyuarakan atas penolakan rancangan RKUHP yang dinilai tak layak untuk dibahas.
Berikut ini sejumlah tuntutan mahasiswa dalam aksinya:
Pertama, tangkap dan adili perusahaan pembakar hutan serta menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan kebakaran.
Kedua, menuntut negara mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
Ketiga, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reformasi agraria.

Keempat, menolak terhadap pasal-pasal yang bermasalah pada RKUHP.
Lima, mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
Enam, pasal problematis didalam RUU ketenagakerjaan.
Tujuh, mendesak pemerintah untuk mencabut draf UU KPK yang telah disahkan.
Delapan, mendesak gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap setupa untuk menolak RUU yang bermasalah. (Dedy Nurdin / Tribunjambi.com)
Padahal Lulusan S2 Maroko, Ustadz Abdul Somad Lemas Lamaran Kerjanya Ditolak, Lihat Nasibnya Kini
Posek Jambi Selatan Masih Selidiki Pelaku Pembuangan Bayi di Paal Merah
Jadwal Lengkap Korea Open 2019, The Minions dan Anthony Ginting Ikut Tanding, Tak Disiarkan TVRI