Aksi Mahasiswa Jambi
Aksi Mahasiswa Jambi, Ini 8 Tuntutan Pada Pemerintah Mulai dari Karhutla hingga Cabut RUU KPK
Sekitar seribu mahasiswa di Kota Jambi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Jambi bergerak menggelar aksi kawasan perkantoran Telanaipura.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Aksi Mahasiswa Jambi Kuasai Jalan, Ini 8 Tuntutan Pada Pemerintah Mulai dari Karhutla hingga Cabut RUU KPK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekitar seribu mahasiswa di Kota Jambi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Jambi bergerak menggelar aksi kawasan perkantoran Telanaipura, Selasa (24/9/2019).
Seperti terlihat, mahasiswa melakukan aksi dengan berjalan kaki dari dari simpang BI menuju Kantor Gubernur Jambi.
Namun, sebelum itu mahasiswa lebih dulu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi untuk berorasi.
Sepanjang aksi mahasiswa menyanyikan yel-yel tolak RUU yang dianggap tak pro para rakyat.
Ada beberapa isu yang disampaikan massa aksi, Berikut ini tuntutan para mahasiswa dalam aksinya,
Pertama, tangkap dan adili perusahaan pembakar hutan serta menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan kebakaran.
Baca: BREAKING NEWS: Tolak RUU Pertanahan, Seribu Mahasiswa Jambi Turun Kuasai Ruas Jalan Kangub
Baca: Batal Terbang Akibat Kabut Asap, Ini Kerugian yang Ditanggung Wings Air
Baca: Ditpolair Polda Jambi Diganti, Ini Sosok Penggantinya dari Maluku Utara
Baca: Bank Indonesia Ikut Lestarikan Budaya Jambi Lewat Seni Batik
Kedua, menuntut negara mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
Ketiga, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reformasi agraria.
Keempat, menolak terhadap pasal-pasal yang bermasalah pada RKUHP.
Mahasiswa juga mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
Enam, pasal problematis didalam RUU ketenagakerjaan.
Tujuh, mendesak pemerintah untuk mencabut draf UU KPK yang telah disahkan.
Delapan, mendesak gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap setupa untuk menolak RUU yang bermasalah. (Dedy Nurdin)