Aksi Mahasiswa Jambi
Terdengar Tiga Kali Letusan di Kompleks Kantor Gubernur Jambi, Beberapa Mahasiswa Pingsan
Tiga kali letusan yang bersumber dari pelontar gas air mata polisi terdengar. Beberapa mahasiswa jatuh pingsan.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Selain itu mahasiswa juga menyuarakan atas penolakan rancangan RKUHP yang dinilai tak layak untuk dibahas.
Berikut ini sejumlah tuntutan mahasiswa dalam aksinya:
Pertama, tangkap dan adili perusahaan pembakar hutan serta menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan kebakaran.
Kedua, menuntut negara mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
Ketiga, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reformasi agraria.

Keempat, menolak terhadap pasal-pasal yang bermasalah pada RKUHP.
Lima, mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
Enam, pasal problematis didalam RUU ketenagakerjaan.
Tujuh, mendesak pemerintah untuk mencabut draf UU KPK yang telah disahkan.
Delapan, mendesak gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap setupa untuk menolak RUU yang bermasalah. (Dedy Nurdin / Tribunjambi.com)
Padahal Lulusan S2 Maroko, Ustadz Abdul Somad Lemas Lamaran Kerjanya Ditolak, Lihat Nasibnya Kini
Posek Jambi Selatan Masih Selidiki Pelaku Pembuangan Bayi di Paal Merah
Jadwal Lengkap Korea Open 2019, The Minions dan Anthony Ginting Ikut Tanding, Tak Disiarkan TVRI