Kabut Asap Jambi
Ratusan Ha Hutan Harapan Areal Konsesi PT REKI Terbakar, Bagaimana Ketersediaan Sarpras dan SDM?
kebakaran hutan dan lahan di Jambi dominan di area konsesi perusahaan, baik konsesi hutan tanaman industri, perkebunan kelapa sawit, restorasi
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Jambi dominan di area konsesi perusahaan, baik konsesi hutan tanaman industri, perkebunan kelapa sawit, restorasi, HPH, dan lainnya.
Kebakaran di areal restorasi terjadi di wilayah yang izinnya dikuasai PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) dan PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT).
Berdasarkan rilis dari PT REKI, selama Januari hingga Agustus 2019, luas area terbakar mencapai 384 ha di Hutan Harapan, yang merupakan area konsesi perusahaan ini.
PT REKI menyebut sebaran hotspots ditemukan di area yang banyak dirambah kelompok masyarakat yang sebagian besar pendatang, seperti di Sungai Jerat dan Pangkalan Ranjau, Kabupaten Batanghari.
Baca: Mengapa Kabut Asap di Jambi Masih Pekat? Analisa KKI Warsi Sudah 47 Ribu ha Lahan dan Hutan Terbakar
Baca: Kunker ke Mapolres Batanghari, Wakapolda Jambi Lihat 22 Terduga Pelaku Pembakar Lahan di PT REKI
Baca: BREAKING NEWS Antisipasi Dampak Kabut Asap, Mulai Hari Ini Pemkot Jambi Liburkan ASN/PTT yang Hamil
Baca: Dikepung Kabut Asap, Warga di Dusun Satu, Desa Puding Muarojambi, Pilih Bertahan di Rumah
Pemadaman api yang dilakukan PT REKI telah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak antara lain polisi dan TNI.
Polisi menempatkan delapan anggotanya, sementara TNI menempatkan 10 anggotanya membantu pemadaman karhutla.
PT REKI juga mendapat bantuan dari Manggala Agni, BPPD, KPHP Batang Hari, Dinas Kehutanan Jambi, masyarakat SAD Batin Sembilan dan mahasiswa magang dari Jambi, Palembang, dan Bengkulu.
Upaya pemadaman api lebih dari 60 hari berturut-turut belum berhasil dilakukan secara tuntas karena diduga ada sekelompok perambah yang dengan sengaja membakar terus-menerus.
Manajemen PT REKI akhirnya meminta bantuan kepada para pihak yang lebih luas dengan mengajukan surat permohonan kepada Tim Terpadu Kabupaten Batanghari untuk dukungan penanganan kebakaran.
Kapolres Batanghari lalu mengundang para pihak yang tergabung dalam Tim Terpadu ditambah LSM dan masyarakat adat untuk rapat koordinasi 20 September 2019, di Balai Pertemuan Polres Batanghari.
Dalam rilis yang disampaikan PT REKI, LSM yang turut hadir di rapat tersebut ialah KKI Warsi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jambi, Yayasan Keadilan Rakyat dan Yayasan Bantuan Hukum Lingkungan (YBHL).
Seluruh peserta dalam rapat tersebut memberikan dukungan untuk dilakukan upaya penegakan hukum yang selaras dan memperhatikan aspek HAM serta ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti hasil rapat pada Jumat lalu, Polda Jambi didukung oleh TNI AD, Kodim Batanghari dan Korem melakukan operasi pengamanan ke lokasi kebakaran di area PT REKI, untuk melakukan penegakan hukum (gakkum) pada 21 September 2019.
Polres Batanghari turut menugaskan empat Polwan dalam operasi tersebut dan melibatkan perwakilan LSM memantau langsung proses gakkum, yang turut hadir ialah perwakilan KKI Warsi dan AMAN Jambi.
Dari operasi penegakan hokum tersebut, 22 orang berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Batanghari.
Pasca operasi gakkum, Sabtu 21 September 2019 malam, sekelompok orang mendatangi camp utama PT REKI di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Mereka meminta anggota kelompoknya yang ditahan Polres untuk dibebaskan.
Lalu, mengapa baru sekarang PT REKI bertindak, dan bagaimana pertanggungjawaban PT REKI selaku pemegang izin konsesi di kawasan yang dinamai Hutan Harapan itu?
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional PT REKI, Adam Aziz, mengatakan untuk kawasan Hutan Harapan di titik yang sekarang dalam proses penegakan hukum adalah yang paling banyak titik apinya dibandingkan areal lain yang ada di Hutan Harapan.
“Titik api itu disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan oleh oknum-oknum dari luar Provinsi Jambi,” katanya.
Menurut dia, kebakaran yang terjadi terus menerus dalam dua bulan di Hutan Harapan ini bukan karena sarana dan prasarana serta SDM yang tidak memadai.
“PT REKI memiliki tim dan sarana prasarana yang memadai untuk pemadaman karhutla. PT REKI diaudit tiap dua tahun sekali oleh Dinas Kehutanan Provinsi dan KPH,” terangnya.
Setiap hari dari pagi sampai tengah malam, ucapnya, tim damkar PT REKI memadamkan api, tetapi selalu ada lahan baru yang dibakar oleh oknum-oknum dari luar provinsi Jambi tersebut.
“Pendekatan kolaborasi sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. P83 tentang Perhutanan Sosial dilakukan dalam pengelolaan kawasan kepada masyarakat di areal tersebut sejak tahun 2017 namun masyarakat tersebut menolak,” tambahnya.
Sesuai regulasi, pemegang izin bertanggungjawab atas kebakaran yang terjadi di areal konsesinya. Bagaimana tanggung jawab PT Reki dalam hal ini? Apakah sebatas membuat laporan kepada pihak penegak hukum?
“Tidak, kami berupaya semaksimal mungkin dengan cara mencegah dengan cara tindakan pencegahan; perbaikan akses; sarana dan prasarana; tim damkar; upaya pemadaman; pelibatan masyarakat, kerjasama dan dukungan para pihak penegakan hukum,” katanya dalam keterangan tertulis.
Setelah 50 hari berupaya maksimal memdamkan api dan belum tuntas karena selalu ada pembakaran baru oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terangnya, pihaknya mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah.
“Mengingat faktor penyebab kebakaran sudah di luar kewenangan kami terutama dalam hal penegakan hukum,” tambahnya.
Dia menyebut sejak tahun 2017, PT REKI dengan dukungan berbagai pihak berupaya mengedepankan langkah non-litigasi dengan menjalin kemitraan dengan kelompok-kelompok masyarakat di sekitar area tersebut.
“Namun, mayoritas masyarakat menolak, diduga karena terlibat dalam jual beli lahan. Saat ini status di area tersebut masih menjadi area konflik,” ungkapnya. (*)
Baca: Papua Kembali Rusuh, Ribuan Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa, Bakar Sejumlah Gedung dan Rumah
Baca: Desa-desa di Kumpeh Gelap Tertutup Kabut Asap, Warga Takut Keluar Rumah
Baca: Sudah Ada Warga Kumpeh Mengungsi karena Kabut Asap, Begini Kondisi Sore Ini
Baca: Kerusuhan di Wamena, Tak Ada Pesawat di Bandara Wamena, Tak Layani 120 Penerbangan