BREAKING NEWS Antisipasi Dampak Kabut Asap, Mulai Hari Ini Pemkot Jambi Liburkan ASN/PTT yang Hamil
Berdasarkan data AQMS Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kualitas udara berada DIATAS BAKU MUTU atau
TRIBUNJAMBI.COM- Berdasarkan data AQMS Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kualitas udara berada DIATAS BAKU MUTU atau berada diatas batas tenggang yang diperbolehkan, berdasarkan Permen LHK nomor 12 Tahun 2010, dengan kategori SANGAT TIDAK SEHAT hingga BERBAHAYA.
Maka dengan berpedoman pada MAKLUMAT WALIKOTA JAMBI, Nomor : 180/179 /HKU/2019, Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap, dan berdasarkan hasil koordinasi DLHD Kota Jambi dan Dinas Kesehatan Kota Jambi, terkait dengan dampak udara terhadap kesehatan IBU HAMIL. Maka Pemerintah Kota Jambi menetapkan kebijakan sebagai berikut :
1. *MELIBURKAN* ASN / PTT IBU HAMIL dilingkup Pemerintah Kota Jambi selama 3 hari, mulai tanggal 23 s.d 25 September 2019.
2. Kepada *SEKTOR SWASTA* dalam Kota Jambi, juga dihimbau memberikan dispensasi *LIBUR* bagi karyawannya yang sedang dalam kondisi hamil, selama 3 hari, mulai tanggal 23 s.d 25 September 2019.
Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud.
Demikian, pemberitahuan ini untuk dilaksanakan, disebarluaskan dan diinformasikan kepada masyarakat Kota Jambi.
Terimakasih.
*| HUMAS PEMERINTAH KOTA JAMBI |*