Mengenal Sosok Nurul Gufron, Dekan FH Unej yang Langsung Salat Setelah Terpilih Jadi Pimpinan KPK

Nurul Ghufron terpilih menjadi salah satu dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 atau bisa disebut juga komisioner KPK jilid

Editor: Suci Rahayu PK
surya/sri wahyunik
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) Dr Nurul Ghufron SH MH. 

Beberapa contoh di antara tulisan-tulisannya yaitu :

Kedudukan Saksi Dalam Menciptakan Peradilan Pidana Yang Bebas Korupsi
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
Komparasi Perlindungan Saksi dalam Sistem Peradilan Amerika Serikat dan Inggris
Selain menjabat sebagai dekan sekaligus doses di fakultasnya, Nurul Ghufron juga kerap dipercaya sebagai saksi ahli bidang hukum dalam berbagai persidangan.

Nurul Ghufron, Capim KPK 2019-2023
Nurul Ghufron, Capim KPK 2019-2023 (unej.ac.id)

Pendidikan

Pada tahun 1997, Nurul Ghufron menyelesaikan pendidikan S1-nya di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej).

Kemudian ia melanjutkan ke Universitas Airlangga (Unair) dan lulus pada tahun 2004.

Pendidikan S3-nya Nurul Ghufron tempuh di Universitas Padjajaran (Unpad) dan selesai pada tahun 2012.

Baca: Gadis di Belinyu 15 Tahun sudah Punya Anak, Ternyata Sang Kakek Setubuhi Sejak 2017

Baca: Organ Intim Wanita Mudah Berkeringat, Simak Perawatan yang Tepat Agar Terhindar Dari Bakteri!

Karier

Ketika belum menjadi dosen PNS, Nurul Ghufron pernah memiliki pengalaman sebagai pengacara.

Dia mengungkapkan bahwa pengalaman dan pendidikan di bidang pemberantasan korupsi dapat menjadi bekal untuk memenuhi syarat sebagai kader bangsa.

Nurul Ghufron kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) sudah mengajar di sana sejak 2003.

Pada tahun 2019, Nurul Ghufron masih aktif terlibat dalam kegiatan belajar mengajar di Unej dengan mengajar beberapa mata kuliah berikut :

Sistem Peradilan Pidana
Hukum Acara Peradilan Militer
Legal Opinion dan Legal Memorandum
Perlindungan Saksi dan Korban
Advokatur
Filsafat Hukum
Teori Hukum
Hukum Pembuktian dan Eksekusi
Perbandingan Hukum
Pengantar Ilmu Hukum
Hukum Acara Pidana
Pilihan Penyelesaian Sengketa

Capim KPK 2019-2023

Menurut Nurul Ghufron, korupsi menjadi salah satu masalah terberat yang menjauhkan Indonesia dari keadilan.

Jika korupsi berhasil diberantas, ia yakin Indonesia dapat menjadi negara yang maju, sejahtera, dan dapat bersaing di kancah Internasional.

Nurul Ghufron memilih maju sebagai capik KPK agar dapat menyumbangkan kemampuan dan ilmu dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, korupsi perlu diberantas dengan tindakan, tidak hanya dengan tulisan dan ceramah.

Selain itu kesadaran tiap komponen bangsa juga penting karena tanpa kerjasama KPK bersama bangsa, akan jadi pekerjaan berat dari pencegahan hingga pemberantasan KPK.

(TribunnewsWiki/Indah)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved