Mengenal Sosok Nurul Gufron, Dekan FH Unej yang Langsung Salat Setelah Terpilih Jadi Pimpinan KPK

Nurul Ghufron terpilih menjadi salah satu dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 atau bisa disebut juga komisioner KPK jilid

Editor: Suci Rahayu PK
surya/sri wahyunik
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) Dr Nurul Ghufron SH MH. 

Mengenal Sosok Nurul Gufron, Dekan FH Unej yang Langsung Salat Setelah Tahu Terpilih Jadi Pimpinan KPK

TRIBUNJAMBI.COM - Nurul Ghufron terpilih menjadi salah satu dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 atau bisa disebut juga komisioner KPK jilid V.

Dalam rapat Komisi III DPR pada Jumat (13/9/2019) dini hari, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini mendapat suara terbanyak ketiga di bawah Firli Bahuri (56 suara) dan Alexander Marwata (53 suara).

Dua nama lain yang mendapat suara terbanyak dari 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan adalah Nawawi Pamolango (50 suara) dan Lili Pintauli Siregar (44 suara).

Baca: Mengenal Sosok Nawawi Pomolango, Tinggalkan Profesi Hakim dan Terpilih Jadi Pimpinan KPK

Baca: Siapakah Lili Pintauli Siregar, Satu-satunya Perempuan Pimpinan KPK? Kekayaannya dari 700 ke 70 Juta

Baca: Wajah Baru KPK, Apa Alasan DPR RI Memilih Irjen Firli Bahuri Menjadi Ketua KPK 2019-2023?

Nurul Ghufron bercerita, ia berkeinginan untuk menunaikan salat di area makam Habib Abdurrahman bin Abdullah Assegaf di Cikini, Jakarta Pusat, ketika kabar itu tiba.

Ghufron langsung mendapat ucapan selamat dari lima orang kawan yang mendampinginya di makam tersebut.

DR. Nurul Ghufron, S.H.,M.H dalam seminar nasional “Deradikalisasi terhadap narapidana teroris &violent; extremist” Kamis, (23/8/2018)
DR. Nurul Ghufron, S.H.,M.H dalam seminar nasional “Deradikalisasi terhadap narapidana teroris &violent; extremist” Kamis, (23/8/2018) (fh.unej.ac.id)

“Saya bersama teman-teman sarkub, sarjana kuburan. Saya berangkat setengah dua belas malam dan sampai jam satu dini hari. Setelah pengumuman baru saya salat,” ujar Ghufron saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019).

Ghufron sempat tak percaya ketika mengetahui namanya masuk ke dalam lima besar. Dia pun meyakini dapat memegang amanah sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Ya sempat kaget beberapa saat. Saya berjanji untuk melakukan yang terbaik sebagai pimpinan KPK," kata Ghufron.

Baca: Segera Akhiri Status Janda, Beredar Undangan Pernikahan Jill Gladys dan Billy Soelaiman

Baca: Lidah Kapten Babel United Tertelan Sendiri, Detik-detik Rian Miziar Jatuh lalu Nyaris Tewas

Rekam Jejak Nurul Gufron

Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. terpilih sebagai salah satu dari 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Lahir di Sumenep, 22 September 1974 dan berasal dari Madura.

Nurul Ghufron sudah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) selama dua periode.

Pada periode pertama, dia menggantikan dekan sebelumnya, Widodo Eka Tjahjana yang ditunjuk menjadi Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM.

Berpangkat golongan III d, Nurul Ghufron sering menulis karya ilmiah bertema pidana korupsi.

Beberapa contoh di antara tulisan-tulisannya yaitu :

Kedudukan Saksi Dalam Menciptakan Peradilan Pidana Yang Bebas Korupsi
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
Komparasi Perlindungan Saksi dalam Sistem Peradilan Amerika Serikat dan Inggris
Selain menjabat sebagai dekan sekaligus doses di fakultasnya, Nurul Ghufron juga kerap dipercaya sebagai saksi ahli bidang hukum dalam berbagai persidangan.

Nurul Ghufron, Capim KPK 2019-2023
Nurul Ghufron, Capim KPK 2019-2023 (unej.ac.id)

Pendidikan

Pada tahun 1997, Nurul Ghufron menyelesaikan pendidikan S1-nya di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej).

Kemudian ia melanjutkan ke Universitas Airlangga (Unair) dan lulus pada tahun 2004.

Pendidikan S3-nya Nurul Ghufron tempuh di Universitas Padjajaran (Unpad) dan selesai pada tahun 2012.

Baca: Gadis di Belinyu 15 Tahun sudah Punya Anak, Ternyata Sang Kakek Setubuhi Sejak 2017

Baca: Organ Intim Wanita Mudah Berkeringat, Simak Perawatan yang Tepat Agar Terhindar Dari Bakteri!

Karier

Ketika belum menjadi dosen PNS, Nurul Ghufron pernah memiliki pengalaman sebagai pengacara.

Dia mengungkapkan bahwa pengalaman dan pendidikan di bidang pemberantasan korupsi dapat menjadi bekal untuk memenuhi syarat sebagai kader bangsa.

Nurul Ghufron kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) sudah mengajar di sana sejak 2003.

Pada tahun 2019, Nurul Ghufron masih aktif terlibat dalam kegiatan belajar mengajar di Unej dengan mengajar beberapa mata kuliah berikut :

Sistem Peradilan Pidana
Hukum Acara Peradilan Militer
Legal Opinion dan Legal Memorandum
Perlindungan Saksi dan Korban
Advokatur
Filsafat Hukum
Teori Hukum
Hukum Pembuktian dan Eksekusi
Perbandingan Hukum
Pengantar Ilmu Hukum
Hukum Acara Pidana
Pilihan Penyelesaian Sengketa

Capim KPK 2019-2023

Menurut Nurul Ghufron, korupsi menjadi salah satu masalah terberat yang menjauhkan Indonesia dari keadilan.

Jika korupsi berhasil diberantas, ia yakin Indonesia dapat menjadi negara yang maju, sejahtera, dan dapat bersaing di kancah Internasional.

Nurul Ghufron memilih maju sebagai capik KPK agar dapat menyumbangkan kemampuan dan ilmu dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, korupsi perlu diberantas dengan tindakan, tidak hanya dengan tulisan dan ceramah.

Selain itu kesadaran tiap komponen bangsa juga penting karena tanpa kerjasama KPK bersama bangsa, akan jadi pekerjaan berat dari pencegahan hingga pemberantasan KPK.

(TribunnewsWiki/Indah)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved