Kronologi Perampokan di Minimarket, Karyawati Diseret ke Kamar Mandi dan Pakaian Dilucuti
Dua karyawati minimarket dilucuti pakaiannya oleh perampok. Keduanya diseret ke kamar mandi.
TRIBUNJAMBI.COM - Dua karyawati minimarket dilucuti pakaiannya oleh perampok.
Keduanya diseret ke kamar mandi.
Tiga orang perampok yang beraksi di sebuah minimarket di Medan pada 28 April 2019 lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Tiga begundal itu diketahui bernama Dodi Yolanda Lubis alias Dodi (40), Robert Manurung (35), dan Riky Maulana Lubis (26).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, satu pelaku yakni Riky, ditembak mati polisi.
"Karena dia berusaha melawan saat mencoba melarikan diri," kata Dadang saat pengungkapan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (2/9/2019).
Baca: Kabut Asap di Perairan Tanjab Barat Makin Pekat, Jarak Pandang Terbatas
Baca: Bertengkar dengan Orang Tua dan Kabur dari Rumah, Nasib Siswi SMA Ini Tragis! Jadi ATM Mami-mami
Baca: Wali Kota Jambi Sy Fasha Akan Dianugerahi Penghargaan Nasional Pembina Olahraga Terbaik
Dadang menuturkan peristiwa itu terjadi pukul 09.00 WIB.
Para pelaku datang menggunakan sepeda motor mendatangi supermarket tersebut kemudian menodongkan senjata tajam ke karyawati yang berjaga saat itu.
Pelaku Riki bahkan menyekap karyawati ke dalam kamar mandi.
Ia juga melucuti baju karyawati tersebut.
Sementara pelaku Dodi mengambil uang Rp 17,9 juta dari laci kasir.
Mereka juga mengambil ponsel, uang, KTP, dan ATM milik karyawati.
Peristiwa itu dilaporkan pada 29 April. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Dodi dan Robert di Jalan Veteran Helvetia, Pasar 8 Marelan, Jumat (30/8/2019).
Kedua pelaku mengatakan bahwa mereka melakukan aksinya bersama tersangka Riky.
Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap Riky saat sedang duduk di salah satu warung di Jalan Setia Budi pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.