Malam Ini, Berikut Link Live Streaming Mata Najwa Siaran Langsung Trans7, Tema Hidup mati KPK
Link live streaming Mata Najwa Trans 7 malam ini, Rabu 28 Agustus 2019 pukul 20.00 WIB. Mata Najwa malam ini
Malam Ini, Berikut Link Live Streaming Mata Najwa Siaran Langsung Trans7, Tema Hidup mati KPK
TRIBUNJAMBI.COM - Link live streaming Mata Najwa Trans 7 malam ini, Rabu 28 Agustus 2019 pukul 20.00 WIB.
Mata Najwa malam ini mengusung tema "Hidup Mati KPK".
Melalui akun Instagram @matanajwa, tema tersebut disebarkan.
"Proses seleksi pimpinan KPK tengah berjalan, mulai dari rekam jejak calon pimpinan sampai jajaran panitia seleksi jadi sorotan.
Terkait lolosnya beberapa nama capim kontroversial, bagaimana pansel KPK menjawab semua tudingan selama proses seleksi? Benarkah ada potensi konflik kepentingan?
#MataNajwa, "Hidup Mati KPK". Malam ini, LIVE 20.00 WIB @officialTRANS7," tulis Mata Najwa.
Baca: BPJS Kesehatan Dukung DPP Bertransformasi Jadi Klinik
Baca: Mantan Pacar Menolak Balikan, Pria Ini Kalap Hingga Todongkan Pisau ke Leher Tapi Endingnya Miris!
Baca: Siap-siap Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menteri Sri Mulyani Sebut Besarannya Capai 100 Persen!
Sebelumnya, dari 20 nama, terdapat empat perwira Polri, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos hanya Alexander Marwata. Satu komisioner, yakni Laode M Syarif, tidak lolos.
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
Temuan KPK
Temuan KPK Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment.
Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.
"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi, jadi kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri, Jumat (23/8).
Febri juga mengungkap ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lainnya yang sudah disampaikan ke Pansel.
Baca: VIDEO: HEBOH! Jenazah Tertukar, Keluarga Kaget Saat akan Kremasi di Cekomaria Bali
Baca: Aspar Natsir Jadi Ketua Sementara DPRD Sungai Penuh, Ini Daftar Anggota Dewan Kota Sungai Penuh
"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.
Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai Pimpinan KPK.