Malam Ini, Berikut Link Live Streaming Mata Najwa Siaran Langsung Trans7, Tema Hidup mati KPK

Link live streaming Mata Najwa Trans 7 malam ini, Rabu 28 Agustus 2019 pukul 20.00 WIB. Mata Najwa malam ini

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Livestream Facebook Mata Najwa
Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa TRANS7, Rabu (7/8/2019). 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meyakini, jika ada calon pimpinan KPK terpilih yang tidak memiliki integritas, maka yang bersangkutan tidak akan bertahan lama sebagai pimpinan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan tanggapan soal putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

KPK menyatakan akan melakukan upaya hukum biasa maupun luar biasa serta akan terus mengusut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun dalam perkara BLBI.

"Jadi orang-orang di KPK yang integritasnya terganggu, ya enggak akan lama, percaya deh. Dia (capim KPK) enggak akan bisa bertahan lama," ujar Saut, Sabtu (24/8). Ia menambahkan, integritas adalah satu dari sembilan nilai yang menjadi prinsip pegawai KPK.

Tak pelak, pimpinan lembaga antirasuah pun juga tak luput mendapatkan kritikan dari bawahannya.

"Ya pasti pegawai KPK akan melakukan check and balance. Pimpinan yang tak memiliki integritas pasti dikritik, kalau ada capim yang tak memiliki integritas, lalu mau masuk ke dalam (pimpinan KPK), pasti dia mikir-mikir," paparnya kemudian.

Jika nantinya pimpinan KPK periode 2019-2023 terpilih tidak memiliki integritas, Saut juga meyakini, publik akan memberikan kritik terhadap yang bersangkutan.

Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pansel terkait capim yang diduga bermasalah.

"Kami sudah menyampaikan (hasil penelusuran rekam jejak capim), itu kan tanggung jawab kami. Kemudian ditindaklanjuti atau tidak, ya bukan urusan kami lagi," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo menyatakan, temuan KPK sudah diterima pansel.

Pihaknya pun telah mempertimbangkan semua masukan dari berbagai lembaga dan masyarakat.

"Wawancara juga akan dimanfaatkan untuk klarifikasi rekam jejak," tutur Harkristusi.Anggota pansel lainnya, Hendardi, menyatakan, jika KPK menyampaikan tracking, hal itu belum tentu semuanya memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.

"Bisa berupa indikasi yang dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya," ujar Hendardi.

Sementara itu, Anggota pansel, Al Araf, menilai, Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan masukan dari masyarakat sipil terkait seleksi capim KPK.

"Pansel dibentuk oleh Presiden dan bekerja secara independen. Namun, menurut saya Presiden perlu juga mendengarkan aspirasi masyarakat dalam konteks penyeleksian 20 capim KPK saat ini yang akan mengerucut menjadi 10 nama nantinya," ujar Al Araf di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved