Masih Ingat Mantan Bupati Garut Aceng Fikri? Kini Dikabarkan Terjaring Razia Satpol PP di Hotel!
Lama tak terdengar kabarnya, Aceng Fikri terjaring razia Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam
TRIBUNJAMBI.COM - Aceng Fikri, mantan Bupati Garut tahun 2009-2013 sempat viral karena menceraikan istri, 4 hari setelah menikah karena tuduhan sang istri tak perawan?
Lama tak terdengar kabarnya, Aceng Fikri terjaring razia Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam.
Aceng Fikri terjaring razia bersama seorang perempuan di sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung.
Baca: Sinopsis Dilan 1990 - Perkenalan Tak Biasa, Bikin Milea Mengenal Keunikan Dilan
Baca: Gagal Nyaleg, Five Vi Ngaku Pernah Disakiti Pengacara & Petinju, Hotman Paris Membela Diri
Baca: Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Gelar Evaluasi Program Kesehatan Masyarakat 2019
Aceng pun menunjukkan bukti pernikahan berupa dua buku nikah kepada Satpol PP.
"Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? Ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.
Meski mengaku sudah menikah, namun di KTP, alamat Aceng Fikri dan perempuan itu berbeda.
Aceng Fikri masih beralamat di Bandung, namun perempuan berinisial SER itu di KTP tinggal di Gunung Halu.
Terkait hal itu, anggota DPD RI itu mengatakan belum mengurus KTP karena masih sibuk urusan politik.
Selain itu, usia pernikahannya baru dua bulan.
Baca: Buntut Penangkapan 59 Anggota SMB, KPAI: Kemana Anak-anak Mereka?
Baca: Buka-bukaan Data PPATK di Jambi, 5 Aliran Dana Diduga Terkait Terorisme, Siapa Pengirimnya?
Baca: Tim Terpadu Provinsi Jambi Rancang Pergub Tentang Kawasan Tanpa Rokok
"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, membenarkan Aceng Fikri dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung.
Awalnya, kata Mujahid, anggota Satpol PP menemukan Aceng Fikri sedang berada di hotel bersama seorang wanita yang diduga bukan istrinya.
Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan SER yang berbeda.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Aceng Fikri dan perempuan itu dibawa Satpol PP ke kantor.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah,foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.