Buntut Penangkapan 59 Anggota SMB, KPAI: Kemana Anak-anak Mereka?
Kekerasan dan trauma yang dirasakan anak-anak dari warga yang dipersekusi karena kasus SMB di Jambi menjadi prioritas sorotan Komisi Perlindungan Anak
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Buntut Penangkapan 59 Anggota SMB, KPAI: Kemana Anak-anak Mereka?
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kekerasan dan trauma yang dirasakan anak-anak dari warga yang dipersekusi karena kasus SMB di Jambi menjadi prioritas sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Putu Elvina selaku komisioner KPAI mengatakan menjadi penting untuk mencari tahu anak-anak yang menjadi korban konfik sosial ini, pada Kamis (22/8).
Putu Elvina mengatakan saat ke lokasi sudah bersih semua. "Makanya diharapkan pemda mendata dan menelusuri dengan dilakukan dinas sosial dan sebagainya apakah anak-anak dari warga sudah selamat atau tidak," ungkap Elvina.
"Kemana mereka apakah kepada neneknya atau kemana kita kan gak tau. Ini jadi kendala apakah mereka tersebar atau masih ada yang sembunyi. Di wilayah bencana itu memang bingung, kalau sudah kita rapatkan bisa kita intervensi untuk trauma healing," katanya.
Baca: Enam Rekomendasi Komnas Perempuan untuk Pemerintah Jambi atas Kasus SMB
Baca: Muntah Darah Tertimpa Kayu, Anggota Manggala Agni di Jambi Meninggal Dunia Padamkan Karhutla
Baca: Lima Transkasi di Jambi Terindikasi Mengalir ke Teroris
Baca: 2.302 Transkasi Mencurigakan Terjadi di Jambi, PPATK Catat Ada Transkasi Rp 27 Miliar
Baca: Komnas Perempuan: Ibu Hamil Diseret dan Anggota SMB Disiksa Aparat Depan Anak Kecil
"Kalau mereka sudah ke tempat neneknya atau keluarganya ya sudah, tapi ini kan tidak tahu. Mereka masuk hutan terus takut setiap ketemu orang baik orang perusahaan atau aparat," katanya.
"Kalau pun ada 59 orang yang ditangkap, seandainya ada masing-masing asumsinya punya satu anak maka ada 59 anak yang harus mendapatkan trauma healing," katanya.
Karena itu menjadi urgensi untuk pemerintah daerah membuat posko, kalau dalam konteks wikayah kita dan pemerintah daerah tau bagaimana populasi masyarakat yang ada di wilayah itu.
Selain itu LPSK sendiri masih menunggu laporan yang masuk ke kepolisian. Sebab sebelumnya laporannya ditolak karena kurangnya data.
"Kami masih menunggu ada yang memasukkan laporan lagi sebagai salah satu persyaratan," katanya.(Jaka HB)