Kasus Pembunuhan Kasir Minimarket
Serli Jadi Saksi Kunci Bahwa Prada DP Melakukan Pembunuhan Berencana, Tak Hanya soal Hubungan Badan
Serli Jadi Saksi Kunci Bahwa Prada DP Melakukan Pembunuhan Berencana, Tak Hanya soal Hubungan Badan
Serli Jadi Saksi Kunci Bahwa Prada DP Melakukan Pembunuhan Berencana, Tak Hanya soal Hubungan Badan
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Prada Deri Pramana/Prada DP dituntut oleh Oditur militer atau jaksa pada pengadilan militer hukuman seumur hidup .
Prada DP dianggap oditur secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Paling tidak ada 17 hal yang menjadi indikasi dan fakta yang menguatkan tuntutan dari oditur soal pembunuhan berencana.
Baca: VIDEO: Salah Kaprah Pemahaman Prada DP Mengenai Hukuman Seumur Hidup, Sempat Senang Berubah Menangis
Baca: Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana, Prada DP Dituntut Seumur Hidup, Dipecat, Nangis di Ruang Sidang
Baca: Kondisi Ibu Vera Oktaria Setelah Prada DP Dapat Tuntutan Seumur Hidup, Pokoknya hukum mati
Oditur tak percaya dengan pengakuan Prada DP.
Berikut point-point yang menjadikan indikasi kuat pembunuhan berencana menurut oditur yang dibacakan di persidangan.
"Benar selama berpacaran beberapa kali bertengkar, empat kali bahkan hanphone Vera dihancurkan," kata Oditur.
Oditur juga memaparkan fakta bahwa pernah didapati Prada DP bertengkar dan kedapatan membekap korban di rumah korban. Pertengkaran ini disaksikan oleh saksi Imelda Wulandari.
Prada DP banyak menyimpan sakit hati pada Vera Oktaria.
"Sekira awal April 2019 korban tak hadir saat pelantikan di Rindam 2. Alasannya training Indomaret," kata Oditur Edwar Butarbutar. Hal ini membuat Prada DP kecewa.
Selanjutnya pada 17 April 2019, Prada DP cuti dari tugas dan menemui Vera Oktaria di rumahnya. Saat itu Prada DP mengajak Vera keluar tapi ditolak.
Baca: Pengakuan Rayya, Pemeran Pria Video Vina Garut yang Kini Terjangkit HIV, Ngaku ke Polisi Biseksual
Baca: Cara Mengembalikan File Penting yang Terhapus dari HP Android
Baca: APBD-P Disetujui Dewan, Bupati Safrial Minta Setiap OPD Segera Realisasikan Kegiatan
Sempat bertengkar sampai ibu korban marah dan mengusir Prada DP. Di sini Prada DP kembali kecewa.
Lalu pada 20 April 2019 saat akan berangkat melanjutkan pendidikan di Baturaja, Prada DP datang ke rumah korban untuk pamit.
"Saat itu terdakwa mengambil handphone lipat yang diberikan terdakwa kepada korban dan menggantinya dengan handpone Oppo Android dengan maksud agar bisa berkomunikasi lewat video call, namun korban tidak mau menerimanya sehingga terdakwa kecewa dan sakit hati," kata Oditur lagi.
Masih pada bula April 2019, korban pernah bercerita pada saksi Imelda, bahwa Prada DP pernah bilang lebih baik membunuh Vera daripada di ambil orang lain.
Di tanggal 3 Mei, terdakwa lari dari Latpur Rindam 2 Sriwijaya dan keesokan harinya tiba di Palembang.