Kondisi Ibu Vera Oktaria Setelah Prada DP Dapat Tuntutan Seumur Hidup, 'Pokoknya hukum mati'
Oditur Pengadilan Militer 1-04 Palembang menuntut penjara seumur hidup kepada Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria
Kondisi Ibu Vera Oktaria Setelah Prada DP Dapat Tuntutan Seumur Hidup, 'Pokoknya hukum mati'
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Oditur Pengadilan Militer 1-04 Palembang menuntut penjara seumur hidup kepada Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria pada 8 Mei lalu.
"Memohon agar terdakwa dijatuhi pidana seumur hidup kepada Terdakwa dan dipecat dari anggota TNI karena terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan keterangan para saksi dan alat-alat bukti yang ditemukan," kata Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar saat membacakan tuntutan pada lanjutan di sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).
Tuntutan ini berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Adapun hal-hal yang memberatkan atas tuntutan ini ialah, Prada DP telah mencoreng nama baik TNI dan membunuh serta memutilasi sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga
Terkini, Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pembunuhan dan Mutilasi Vera Oktaria
Pengakuan Prada DP Hamili Fera Oktaria Tapi Masih Berhubungan Badan Dengan Wanita Lain
Terungkap dari Wanita Idaman Lain, Biaya Sekolah Prada DP Dibiayai oleh Vera Oktaria
Bukan Rp 80 Juta, Ternyata Vanessa Angel Ngaku ke Hotman Pernah Dapat 500 Juta untuk Lakukan Ini
Aura Kasih Disebut dikaruniai 2 pabrik susu, Sunny Marah Besar dan akan Penjarakan YW
Hal itu terbukti secara empiris, Prada DP beberapa kali menangis selama persidangan.
Mendengar tuntutan oditur, Prada DP menangis di depan Hakim Ketua.
Tim kuasa hukum terdakwa pun menyampaikan akan membacakan pledoi (pembelaan) pada sidang selanjutnya pada 29 Agustus mendatang.
Meski dituntut penjara seumur hidup, ibunda Vera Oktaria, Suhartini ingin terdakwa dihukum mati.
"Pokoknya hukum mati. Kenapa dia bunuh anak saya? Dia (Prada DP) harus dihukum mati," tandas Suhartini.
Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria hampir berakhir.
Oditur atau Jaksa Militer pengadilan militer menuntut terdakwa Prada Deri Pramana/Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.
"Memohon kepada hakim untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup. Memohon agar dipecat dari militer dan ditahan," kata Oditur saat membacakan tuntutan di persidangan, Kamis (22/8).