Pilpres 2019

Sidang Ketiga MK, Haris Azhar Tolak Jadi Saksi 02 hingga Detik-detik Hakim Ancam Usir BW Karena Ini

Sidang Ketiga MK, Haris Azhar Tolak Jadi Saksi 02 hingga Detik-detik Hakim Ancam Usir BW Karena Ini

Editor: Andreas Eko Prasetyo
(repro kompas tv)
Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto, memperkenalkan anggota tim pengacara pada sidang perdana Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). 

Sidang Ketiga MK, Haris Azhar Tolak Jadi Saksi 02 hingga Detik-detik Hakim Ancam Usir BW Karena Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 menjadi ujian berat bagi kubu 02 atau Tim Kuasa Hukumnya.

Pasalnya banyak hal yang membuat pihak Tim Kuasa 02 mendapat banyak protes hakim MK.

Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto berdebat dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).

Perdebatan ini bermula dari saksi bernama Idham yang dihadirkan tim hukum 02. Idham dihadirkan untuk menjelaskan soal NIK rekayasa.

Meski belum mendengarkan kesaksian, Arief merasa keterangan yang akan disampaikan Idham sama dengan saksi sebelumnya, Agus M Maksum.

Bambang meminta agar mahkamah mendengar terlebih dulu kesaksian.

Ia merasa keterangan Idham penting bagi pembuktian pihaknya.

Sempat terjadi adu argumen antara Bambang dan Arief hingga akhirnya Idham diizinkan memberi kesaksian.

Arief awalnya bertanya apa posisi Idham di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

Idham mengatakan bahwa dia tidak memiliki jabatan apa-apa.

Dia mengaku saat Pilpres 2019 lalu ada di kampungnya.

"Jadi yang dijelaskan ini data yang di kampung Anda?" ujar Arief kepada Idham.

"Bukan, di seluruh Indonesia," jawan Idham.

Hal itu membuat Arief bingung karena Idham ingin menjelaskan persoalan dalam skala nasional.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved