Pilpres 2019

Sidang Ketiga MK, Haris Azhar Tolak Jadi Saksi 02 hingga Detik-detik Hakim Ancam Usir BW Karena Ini

Sidang Ketiga MK, Haris Azhar Tolak Jadi Saksi 02 hingga Detik-detik Hakim Ancam Usir BW Karena Ini

Editor: Andreas Eko Prasetyo
(repro kompas tv)
Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto, memperkenalkan anggota tim pengacara pada sidang perdana Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). 

"Kalau ditarik itu tidak ada masalah, yang tidak boleh itu kalau diganti yang baru," kata Aswanto.

Terbaru Ketua Kontas Haris Azhar juga menyatakan tidak bersedia menjadi saksi 02 di sidang MK.

Dalam wawancara via telepon dengan kompas tv, Haris mengemukakan alasannya membatalkan kehadirannya bersaksi di sidang MK.

Sebelumnya, tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sebanyak 15 saksi fakta dan 2 ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019.

Sebelum sidang, 15 saksi dan 2 ahli tersebut disumpah lebih dulu.

Pengucapan sumpah dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.

Adapun 15 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan, yakni:

1. Agus Maksum

2. Idham

3. Hermansyah

4. Listiani

5. Nur Latifah

6. Rahmadsyah

7. Fakhrida

8. Tri Susanti

9. Dimas Yehamura

10. Beti Kristiana

11. Tri Hartanto

12. Risda Mardiana

13. Haris Azhar

14. Said Didu

15. Hairul Anas

Dua ahli:

1. Jaswar Koto

2. Soegianto Sulistiono

INI VIDEO HARIS AZHAR TAK BERSEDIA JADI SAKSI 02

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Detik-detik Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto dan Haris Azhar tak Bersedia jadi Saksi 02

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved