Pilpres 2019
Sidang Ketiga MK, Haris Azhar Tolak Jadi Saksi 02 hingga Detik-detik Hakim Ancam Usir BW Karena Ini
Sidang Ketiga MK, Haris Azhar Tolak Jadi Saksi 02 hingga Detik-detik Hakim Ancam Usir BW Karena Ini
"Kalau ditarik itu tidak ada masalah, yang tidak boleh itu kalau diganti yang baru," kata Aswanto.
Terbaru Ketua Kontas Haris Azhar juga menyatakan tidak bersedia menjadi saksi 02 di sidang MK.
Dalam wawancara via telepon dengan kompas tv, Haris mengemukakan alasannya membatalkan kehadirannya bersaksi di sidang MK.
Sebelumnya, tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sebanyak 15 saksi fakta dan 2 ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019.
Sebelum sidang, 15 saksi dan 2 ahli tersebut disumpah lebih dulu.
Pengucapan sumpah dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.
Adapun 15 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan, yakni:
1. Agus Maksum
2. Idham
3. Hermansyah
4. Listiani
5. Nur Latifah
6. Rahmadsyah
7. Fakhrida
8. Tri Susanti
9. Dimas Yehamura
10. Beti Kristiana
11. Tri Hartanto
12. Risda Mardiana
13. Haris Azhar
14. Said Didu
15. Hairul Anas
Dua ahli:
1. Jaswar Koto
2. Soegianto Sulistiono
INI VIDEO HARIS AZHAR TAK BERSEDIA JADI SAKSI 02
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Detik-detik Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto dan Haris Azhar tak Bersedia jadi Saksi 02
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: