Pilpres 2019

Kenapa 1 Hakim MK Dijaga 5 Polisi Sebelum Sidang Sengketa Pilpres 2019, Sosok Ini Ngaku Diteror

Kenapa 1 Hakim MK Dijaga 5 Polisi Sebelum Sidang Sengketa Pilpres 2019, Sosok Ini Ngaku Diteror

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Jateng
Inilah Sembilan Hakim MK dan Jadwal Sidang Gugatan Hasil Pilpres 2019 

Kenapa 1 Hakim MK Dijaga 5 Polisi Sebelum Sidang Sengketa Pilpres 2019, Sosok Ini Ngaku Diteror

TRIBUNJAMBI.COM - Terkait perkara sengketa Pilpres 2019, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menyatakan ada anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendapat ancaman.

Hasto memastikan ancaman tersebut disampaikan lewat layanan pesan Whatsapp dan sejenisnya, meski tak menyebut siapa sosok hakim dan bentuk ancaman yang diterima, 

"Masih belum tahu, tapi ancaman lewat WA atau apa itu. Intinya ancaman," kata Hasto di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019).

Baca: Nama SBY Disebut oleh Tim Kuasa Hukum 02 di Sidang Perdana MK, Pernyataan Ini Dipakai Jadi Bukti

Baca: Bambang Widjojanto Tegas Minta Lembaga Berwenang untuk Berhentikan Semua Komisioner KPU

Baca: Dikira Dapat Prank, Wanita Ini Masukan Orang Gila ke Dalam Rumah, Baim Wong Asli Langsung Bereaksi!

Baca: Polda Jambi Tindak Tegas Pelaku Ilegal Drilling, Cari Solusi Bersama Instansi Terkait

Terkait perkara sengketa Pilpres 2019 Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyatakan ada anggota Majelis Hakim MK yang mendapat ancaman.
Terkait perkara sengketa Pilpres 2019 Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyatakan ada anggota Majelis Hakim MK yang mendapat ancaman. (Tribun Jakarta/Bima Putra)

Lantaran mendapat informasi adanya anggota Majelis MK yang mendapat ancaman dan kekhawatiran tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi saksinya diancam.

Pekan depan LPSK bakal menyambangi MK guna berkoordinasi tentang perlindungan bagi pihak yang mendapat ancaman karena terlibat dalam perkara sengketa Pilpres 2019.

Koordinasi dilakukan karena LPSK pada dasarnya berkutat di ranah hukum pidana, bukan hukum ketatanegaraan seperti kasus sengketa Pilpres yang bergulir sekarang.

"Itu tadi saya katakan, ancaman kepada hakim dan sebagainya. Oleh karena itu kami berinisiatif untuk minggu depan kami akan bertemu dengan pimpinan MK untuk membicarakan persoalan semacam ini," ujarnya.

Menurutnya, upaya koordinasi yang dilakukan LPSK dengan MK dalam kasus sengketa Pilpres 2019 merupakan terobosan karena kewenangan LPSK sudah diatur UU.

Seperti yang diketahui, pihak kepolisian demi memastikan keamanan jalannya persidangan, pihak kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan khusus untuk para hakim konstitusi.

Polisi telah berkomunikasi dengan pihak MK untuk pengamanan tersebut.

"Tentunya kita selalu komunikasi berkaitan dengan kegiatan tersebut (pengamanan hakim). Kegiatan-kegiatan yang perlu kita bantu, ya kita bantu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Argo memastikan tidak hanya pengamanan yang diberikan tidak hanya kepada hakim. Tapi juga kepada pihak yang terkait dalam sidang tersebut.

Diketahui, satu Hakim MK dijaga 5 personel polisi sebelum menjalani sidang perdana sengketa Pilpres 2019.

Baca: Dalil Prabowo-Sandi pada Gugatan Sengketa Pilpres di MK Disebut Yusril Ihza Mudah Dipatahkan

Baca: Sebelum Beraksi, 5 Terdakwa Kasus Pencurian, Lebih Dulu Intai Rumah Korbannya

Baca: SANG Pawang Taklukan Seekor Predator Buaya Ganas yang Sering Menyerang Warga, Begini Kronologinya

Baca: Siapa Sebenarnya Suhartoyo? Hakim MK yang Tengahi Tim Hukum Kubu 01-02 Ribut Gugatan Perbaikan BPN

Suhartoyo, Satu diantara Hakim Mahkamah Konstitusi yang tangani sengketa Pilpres 2019
Suhartoyo, Satu diantara Hakim Mahkamah Konstitusi yang tangani sengketa Pilpres 2019 (Kompasiana)

Dilanjutkan oleh Hasto, dia menyebut ada dua mekanisme yang harus dilalui agar pihaknya dapat memberikan perlindungan sesuai jenis ancaman yang diterima.

"Pertama MK menetapkan bahwa saksi tertentu dilindungi MK. Kemudian MK bekerja sama dengan LPSK memberikan perlindungan," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved