Pilpres 2019
Kenapa 1 Hakim MK Dijaga 5 Polisi Sebelum Sidang Sengketa Pilpres 2019, Sosok Ini Ngaku Diteror
Kenapa 1 Hakim MK Dijaga 5 Polisi Sebelum Sidang Sengketa Pilpres 2019, Sosok Ini Ngaku Diteror
Kenapa 1 Hakim MK Dijaga 5 Polisi Sebelum Sidang Sengketa Pilpres 2019, Sosok Ini Ngaku Diteror
TRIBUNJAMBI.COM - Terkait perkara sengketa Pilpres 2019, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menyatakan ada anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendapat ancaman.
Hasto memastikan ancaman tersebut disampaikan lewat layanan pesan Whatsapp dan sejenisnya, meski tak menyebut siapa sosok hakim dan bentuk ancaman yang diterima,
"Masih belum tahu, tapi ancaman lewat WA atau apa itu. Intinya ancaman," kata Hasto di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019).
Baca: Nama SBY Disebut oleh Tim Kuasa Hukum 02 di Sidang Perdana MK, Pernyataan Ini Dipakai Jadi Bukti
Baca: Bambang Widjojanto Tegas Minta Lembaga Berwenang untuk Berhentikan Semua Komisioner KPU
Baca: Dikira Dapat Prank, Wanita Ini Masukan Orang Gila ke Dalam Rumah, Baim Wong Asli Langsung Bereaksi!
Baca: Polda Jambi Tindak Tegas Pelaku Ilegal Drilling, Cari Solusi Bersama Instansi Terkait

Lantaran mendapat informasi adanya anggota Majelis MK yang mendapat ancaman dan kekhawatiran tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi saksinya diancam.
Pekan depan LPSK bakal menyambangi MK guna berkoordinasi tentang perlindungan bagi pihak yang mendapat ancaman karena terlibat dalam perkara sengketa Pilpres 2019.
Koordinasi dilakukan karena LPSK pada dasarnya berkutat di ranah hukum pidana, bukan hukum ketatanegaraan seperti kasus sengketa Pilpres yang bergulir sekarang.
"Itu tadi saya katakan, ancaman kepada hakim dan sebagainya. Oleh karena itu kami berinisiatif untuk minggu depan kami akan bertemu dengan pimpinan MK untuk membicarakan persoalan semacam ini," ujarnya.
Menurutnya, upaya koordinasi yang dilakukan LPSK dengan MK dalam kasus sengketa Pilpres 2019 merupakan terobosan karena kewenangan LPSK sudah diatur UU.
Seperti yang diketahui, pihak kepolisian demi memastikan keamanan jalannya persidangan, pihak kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan khusus untuk para hakim konstitusi.
Polisi telah berkomunikasi dengan pihak MK untuk pengamanan tersebut.
Argo memastikan tidak hanya pengamanan yang diberikan tidak hanya kepada hakim. Tapi juga kepada pihak yang terkait dalam sidang tersebut.
Diketahui, satu Hakim MK dijaga 5 personel polisi sebelum menjalani sidang perdana sengketa Pilpres 2019.
Baca: Dalil Prabowo-Sandi pada Gugatan Sengketa Pilpres di MK Disebut Yusril Ihza Mudah Dipatahkan
Baca: Sebelum Beraksi, 5 Terdakwa Kasus Pencurian, Lebih Dulu Intai Rumah Korbannya
Baca: SANG Pawang Taklukan Seekor Predator Buaya Ganas yang Sering Menyerang Warga, Begini Kronologinya
Baca: Siapa Sebenarnya Suhartoyo? Hakim MK yang Tengahi Tim Hukum Kubu 01-02 Ribut Gugatan Perbaikan BPN

Dilanjutkan oleh Hasto, dia menyebut ada dua mekanisme yang harus dilalui agar pihaknya dapat memberikan perlindungan sesuai jenis ancaman yang diterima.
"Pertama MK menetapkan bahwa saksi tertentu dilindungi MK. Kemudian MK bekerja sama dengan LPSK memberikan perlindungan," tuturnya.