Polisi Tangkap Surya Elinda, Diduga Sebarkan Hoax Roti Beracun Kepada Peserta Demo di Bawaslu

Surya Elinda diamankan polisi terkait kasus dugaan menyebarkan hoax atau berita bohong tentang roti beracun

Editor: Suang Sitanggang
istimewa
Polisi dari Polda Metro Jaya saat mendatangi kediaman Surya Elina di Merangin, yang jadi terduga penyebaran hoax roti beracun, Jumat (17/5/2019) 

“Kalau memang benar apa yang dikerjakan oleh warga saya ini biarlah dia yang bertanggung jawab atas perbutannya," bilang Azharudin.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan yang menangkap Surya Elinda adalah Polda Metro Jaya.

"Polres Merangin hanya bersifat back up saja," jelasnya.

Ia juga membenarkan IRT bernama Surya Elinda diduga menyebarkan hoax.

Baca: Sandiaga Uno Tegas, Tolak Ajakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono

"Ditangkap karena diduga menyebarkan hoax melalui WhatsApp," ungkapnya.

Ia juga mengatakan ibu rumah tangga tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Hari itu juga langsung dibawa ke Jakarta," ungkapnya, Jumat (17/5).

Baca: Ini Alasan Ilmiah Sandiaga Uno Tenggelamkan Ajakan Arief Poyuono Tak Bayar Pajak, Revenue

Baca: Bantah Gagasan Tak Bayar Pajak Ditolak Sandiaga Uno, Arief Poyuono: Pak Sandi Ngomong Keadaan Normal

Baca: Jadwal Bundesliga Terakhir, Perebutan Juara Bayern Muenchen vs Dortmund, Selisih 2 Poin Siapa Juara?

Penulis: Muzakkir dan Fadly

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved