Berita Nasional

Resmi Dilaporkan soal Dugaan Makar ke Bareskrim Polri, Lieus Sungkharisma: Dipikir Kita Takut

Resmi Dilaporkan soal Dugaan Makar ke Bareskrim Polri, Lieus Sungkharisma: Dipikir Kita Takut

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Capture YouTube Macan Idealis
Aktivis Lieus Sungkharisma angkat bicara setelah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan makar dan penyebaran berita bohong, Kamis (9/5/2019). 

Resmi Dilaporkan soal Dugaan Makar ke Bareskrim Polri, Lieus Sungkharisma: Dipikir Kita Takut

TRIBUNJAMBI.COM - Aktivis Lieus Sungkarisma angkat bicara setelah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan makar dan penyebaran berita bohong.

Sosok yang pernah marah-marah di rutan tempat Ahmad Dhani dipenjara ini dituduh melakukan dugaan makar.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan Lieus melalui kanal YouTube milik Anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Vasco Ruseimy di Macan Idealis, Kamis (9/5/2019).

Diketahui bahwa Lieus menyampaikan kritiknya soal adanya kecurangan dalam Pemilu 2019.

Baca Juga:

UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019, Jumat 10 Mei 2019 pukul 16.00 WIB, Data Masuk 76,16 Persen

Luhut Pandjaitan Belum Temui Prabowo, Tapi Beberkan soal Senior yang Memanas-manasi Capres 02

Soal Wiranto Ingin Shutdown Media, Pengamat Politik: Jangan Memicu Resistensi Publik Makin Kuat

Ingat Kematian Saat Tahan Dahsyatnya Rasa Sakit Kanker, Cinta Penelope Telah Siapkan Batu Nisan

Menanggapi pelaporannya itu, dirinya menyatakan dengan tegas bahwa tidak takut atas pelaporan tersebut.

"Saya baru konferensi pers saja, kasih video sudah dilaporin makar," ujar Lieus.

"Dipikir kita takut."

"Enggak ada takut," sambungnya.

Dirinya beralasan, tidak takut dilaporkan karena merasa apa yang diucapakannya tidak salah.

Lieus mengatakan bahwa pernyataannya untuk membela kebenaran.

"Karena kita membela yang benar," papar Lieus.

"Yang kita lawan ini adalah kecurangan."

"Kalau presidennya hasil kecurangan, kita hidupnya susah dah."

"Lawan!" tambahnya yang diikuti oleh sejumlah pendukung Prabowo-Sandi.

Baca Juga:

REKOR BARU - Di Kabupaten Mambremo Tengah Papua, Jokowi-Maruf Raih 100 Persen Suara Pilpres 2019

Dinkes Sarolangun Kembali Temukan Bahan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Pasar Sarolangun

Dua Organ Fital Ini Akan Rusak Jika Banyak Mengkonsumsi Makanan Berformalin dan Boraks

Jelang Lebaran Harga Emas Diprediksi Stabil, Ini Daftar Harga Emas di Kota Jambi

Untuk itu dirinya menegaskan adanya kecurangan dalam pemilu perlu untuk dilawan.

"Jangan pernah takut, se-Indonesia hari Jumat kita nyatakan lawan pemilu curang," tandasnya.

Simak videonya berikut ini:

Sementara itu, pelaporan Lieus juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan bahwa Lieus telah dilaporkan dengan dugaan makar dan penyebaran berita bohong

"Ya, laporan sudah diterima Bareskrim," ujar Dedi saat dihubungi Kompas, Rabu (8/5/2019).

Dikatakan laporan terhadap Lieus dilakukan oleh Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Baca Juga:

Puasa Ala Wali Kota Jambi Syarif Fasha: Tetap Berolahraga dan Makan Nasi Cuma Sekali

Kisah Hotman Paris Hutapea Sempat Akan Bunuh Diri, Beruntung Sosok Ini Selamatkan Hidupnya

Tujuh Lokasi di Kota Sungai Penuh Jambi ini Rawan Kejahatan, 7 Anggota Pol PP Siaga di Setiap Titik

Selain itu, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen juga dikonfirmasi telah dilaporkan dengan dugaan yang sama.

Namun, laporan itu dilakukan oleh yang berbeda.

Laporan terhadap Kivlan dilakukan oleh seorang wiraswasta bernama Jalaludin.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019.

Dedi menjelaskan bahwa kedua pelapor itu menyerahkan sejumlah alat bukti yang tengah diteliti oleh Bareskrim.

"Flasdisk berisi ceramah itu dulu masih dianalisis dulu oleh analis Bareskrim," kata Dedi.

Baca Juga:

Pemerintah Resmi Buka CPNS 2019, Oktober Mendatang, Buka 100 Ribu Formasi, Simak Syarat Pendaftaran

Siswa SD di Bungo Jambi Tewas Ditabrak Orang Tak Dikenal, Warga Curiga dengan Pengendara Motor Sport

Suka-cita Perayaan Kehamilan Paula Verhoeven, Bagaimana Cara Dapat Hadiah Dari Baim Wong

Keduanya disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

(TribunWow.com/Atri)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Resmi Dilaporkan ke Bareskrim dengan Dugaan Makar, Lieus Sungkharisma: Dipikir Kita Takut

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved