Hercules, Preman Kakap Jakarta Ini Siap Ditembak Mati Bila Makan Uang Haram Dulunya Seorang Kopassus

Sosok satu ini sangat di kenal di Jakarta, dia Adalah Hercules Rosario Marshal. Pria yang terkenal kontroversial ini disegani dan mendapat cap preman

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA
Hercules ditangkap polisi dan digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018) 

‎"Saya sebelum ditangkap, saya makan beberapa kali di kediamannya. Saya dikasih tugas khusus oleh Pak Kapolri. Saya makan empat kali di rumah dinasnya, ada Wakapolri, ada Kabareskrim ada Kadiv Propam‎," ujar Hercules sambil menepukan dadanya.

Dalam pleidoinya, Hercules merasa difitnah atas kasus yang menimpanya tersebut. 

Hal itu disampaikan Hercules saat sidang pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019).

"Saya merasa ditipu, difitnah, karena JPU (jaksa penuntut umum) tidak menjelaskan siapa yang kita keroyok dan siapa yang kita serbu," ujar Hercules. 

Hercules mengaku ia hanya datang saat pemasangan plang di lahan tersebut.

Selain itu, ia juga mengaku datang karena diajak seseorang bernama Sopian Sitepu sebagai kuasa hukum ahli waris tanah yang bersengketa dengan PT Nila Alam.

Baca Juga:

Minimalisir Terjadinya Silpa, Sekda Provinsi Jambi Minta OPD Laporkan RUP

4 Hari Hilang di Hutan Kerinci, Tim Gabungan Belum Temukan tanda-tanda Warga Pentagen yang Hilang

UPDATE SKOR! Manu Dzalilov Cetak Gol Kedua Persebaya Surabaya vs Persib Bandung Skor 2-1

8 Pelaku Illegal Drilling di Batanghari Divonis Delapan Bulan

" Penguasaan lahan dilakukan saudara Bobby dan kawan-kawan. Saksi juga tak ada yang melihat saya bersama Bobby. Saya hanya datang untuk melakukan pemasangan plang dengan saudara Sopian Sitepu," katanya. 

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan keberatan kepada majelis hakim karena tidak menahan Sopian. Padahal, lanjut dia, plang yang dipasang atas nama Hercules dan Sopian Sitepu.

"Harusnya kalau saya ditahan, kuasa hukum (Sopian Sitepu) juga ditahan. Di situ saya sedikit kecewa, kenapa aparat hukum memilih-milih, ada apa?" ucap Hercules.

Ia juga menilai dirinya adalah korban dari rekayasa hukum yang menjeratnya.

Tudingannya itu didasarkan Hercules atas adanya beberapa kejanggalan dalam kasus ini.

Satu diantaranya terkait adanya perbedaan keterangan dari yang disampaikan sewaktu di BAP polisi dan dengan yang terjadi di persidangan.

Hal itu mengacu pada adanya senjata tajam yang digunakan Hercules dan anak buahnya sewaktu memasang plang nama di lahan PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat yang menjadi awal perkara.

"Saksi di BAP tidak memberikan keterangan bahwa kami bawa golok, bawa samurai, Makanya waktu jaksa bacakan itu dia membantah. "Wah saya di kepolisian tidak bicara golok, tapi kenapa di BAP bisa ada itu, saya tidak tahu" makanya saya bilang itu direkayasa polisi itu," kata Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019). 

Hercules bersikeras dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. Dikatakannya, ia hanya datang ke lahan tersebut saat proses pemasangan plang nama.

Hercules ditangkap polisi dan digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018)
Hercules ditangkap polisi dan digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018) (TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA)

Saat itu‎, ia pun sama sekali tidak melakukan kekerasan atau ancaman seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Ada tim penasehat pada saat terjadi pengerusakan oleh saudara Bobby dan saksi 24 itu dari pihak pelapor berbeda kesaksiannya, mereka sama sekali tidak melihat saya," kata Hercules.‎

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved