Minimalisir Terjadinya Silpa, Sekda Provinsi Jambi Minta OPD Laporkan RUP
"Kalaupun nanti ada kendala di pelelangan, tentulah itu ada jalan keluar, sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik,"
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Meminimalisir terjadinya Silpa dan terlaksananya kegiatan dengan baik tahun ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi, untuk segera melakukan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan melaporkanya kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Kita sudah menyampaikan, baik melalui surat resmi, baik melalui media online, melaui WA, kita sudah sampaikan. Bahwa seluruh OPD terkait dengan kegiatan di tahun 2019 ini, segera melaukan RUP dan menyampaikan kepada ULP," sebut Sekda Provinsi Jambi, M Dianto, belum lama ini.
Baca: Uang Silpa Pemprov Jambi 2018 Sisa Rp 310 Miliar, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca: Erwin Ramdani Cetak Gol, Persib Bandung Unggul Sementara dari Persebaya di Piala Presiden 2019
Baca: Rumah yang Terbakar di Jalan Manunggal I Kuala Tungkal, Ternyata Rumah Anak-anak Yatim Piatu
Disebutkan Dianto, hal itu dilakukan dengan harapan, kegiatan di tahun 2019 ini dapat dilaksanakan sejak awal.
"Sehingga kalau ini dilaksanakan sejak awal, kekhawatiran kita terhadap kegiatan itu tidak jalan agak semakin kecil. Karena sejak awal kita sudah lakukan pelelangan," kata Dianto.
Sayangnya, hingga akhir triwulan pertama ini masih ada sejulah OPD belum menyerahkan RUP nya. Padahal limit waktu yang telah ditetapkan oleh Sekda kepada OPD berdasarkan surat edaranya terakhir pada 28 Februari lalu.(*)