Wacana Mundurnya Prabowo dari Pilpres 2019, Tim Jokowi Ingatkan Ada Denda dan Pidana
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan wacana mundurnya calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
TRIBUNJAMBI.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan wacana mundurnya calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dari pemilihan umum.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, jika mundur dari pencalonan itu sepenuhnya menjadi hak Prabowo Subianto.
Namun, ada konsekuensi yang harus diteirma jika mundur dari pencalonan Pilpres 2019.
"Ya kalau mundur silahkan mundur. Cuma harus diingat, mundur itu kena denda, yang kedua pidana," kata Karding saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Karding mengatakan mundurnya Prabowo bisa didasari, karena kecurigaan Prabowo mengenai kecurangan dalam pemilihan umum 2019.
Baca: Sri Mulyani Disebut Jadi Kandidat Pemimpin Bank Dunia, Ini Tanggapan Luhut
Baca: Empat Pria Digerebek Saat Pesta Sabu di Muarojambi, Ini Identitasnya
Baca: Persaingan Sengit Bisnis Ritel, Chairul Tanjung: Yang Kalah Pasti Tutup
Baca: Bikin Ketar-ketir Amerika dan Sekutunya, Inilah 8 Alutsista nan Canggih Rusia
Meski Prabowo, ucap Karding, tak bisa membuktikan hal tersebut.
Prabowo ditengarai Karding ingin mem-framing opini.
Terutama mengenai Pemilu dikangkangi kepentingan petahana.
Karding berpandangan wacana itu menimbulkan dampak negatif dan positif.
Negatifnya, ada upaya delegitimasi pemiliham umum.
"Ini berbahaya bagi delegitimasi terhadap KPU sekaligus juga delegitimasi terhadap pemerintahan," kata Karding
Namun, Karding melihat ada dampak positif.
Jika Prabowo hengkang dan menyisakan satu kontestan di Pemilu 2019.
Itupun kalau Prabowo benar-benar memenuhi ancamannya.
"Sangat menguntungkan Pak Jokowi karena tidak ada lawan. Jadi sebaiknya bicara yang positif-positif saja," tutur Karding.
Baca: Saham Panin Financial (PNLF) Kembali Melejit Hingga 7,14 Persen, Kenapa Ya?
Baca: Dua Tetangga di Jambi Ini Kompak Jual Ganja dan Sabu, Lalu Ini yang Terjadi
Baca: Ada Asumsi Pegawai Titipan, Sekda: Untuk PTT, Assessment akan dilakukan Tanpa Pemberitahuan
Baca: Penutupan Gerai Perusahaan Ritel Tahun Ini Diprediksi Terus Berlanjut, 92 Persen Karyawan Memahami
Sebelumnya Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso mengatakan, pada pidato kebangsaan malam nanti, jagoan mereka akan menyatakan mundur jika potensi kecurangan tak bisa dihindari.
"Memang supaya tidak terkejut, barangkali, kalau tetap nanti disampaikan Prabowo Subianto, pernyataan terakhir Prabowo Subianto adalah kalau memang potensi kecurangan itu tidak bisa dihindarkan, Prabowo Subianto akan mengundurkan diri," kata Djoko saat bertemu Gerakan Milenial Indonesia, Minggu (13/1/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Jokowi Ingatkan Ancaman Denda dan Pidana Jika Prabowo Mundur dari Pemilihan Presiden, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/14/tim-jokowi-ingatkan-ancaman-denda-dan-pidana-jika-prabowo-mundur-dari-pemilihan-presiden?page=all.