5 Fakta Penangkapan Wisnu Wardhana yang Menghebohkan, Ternyata Ada Kaitannya dengan Dahlan Iskan

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini harus menjalani hukuman atas kasus korupsi aset BUMD Jawa Timur PT Panca Wira Usaha (PWU).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
facebook
Motor aparat Kejaksaan ditabrak mobil yang ditumpangi mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana, Rabu (9/1/2019) 

Saat melintas di Jalan Raya Kenjeran, mobil yang ditumpangi Wisnu diberhentikan oleh tim Kejaksaan Negeri Surabaya yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sutabaya, Teguh Darmawan.

Wisnu Wardhana sempat menolak turun dari kendaraannya, tim jaksa pun sempat menggedor-gedor pintu mobil agar Wisnu Wardhana turun.

Baca Juga:

Inilah 5 Zodiak Setia dan 7 Zodiak yang Suka Selingkuh, Cek Punya Pasangamu di Sini

Sering Dilaporkan Warga, Oknum Perwira Polisi Lampung ini Sering Bawa Wanita Bukan Istrinya ke Rumah

Mahasiswi Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen

Tarifnya Lebih Rendah dari Vanessa Angel, Nikita Mirzani Merasa Heran & Jawab Soal Prostitusi Online

Begini Reaksi Ifan Seventeen Saat Diceritakan Satu Perilaku Dylan Sahara Oleh Sahabat Sekolahnya

Bukannya turun, mobil Wisnu Wardhana justru menabrak motor milik petugas kejaksaan yang sengaja diparkir tepat di depan kendaraan Wisnu.

Karena mobil tidak bisa berjalan akibat ban depan terganjal motor, Wisnu Wardhana pun akhirnya keluar dari mobil.

Wisnu Wardhana langsung dimasukkan ke dalam mobil lain dan langsung dibawa ke Lapas Porong Sidoarjo.

3. Dibuntuti selama 3 pekan terakhir dan selalu berpindah kota

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Teguh Darmawan, mengatakan, pihaknya sudah memantau gerak gerik Wisnu sejak 3 pekan terakhir.

"Pantauan kami, posisinya selalu berpindah-pindah. Dari Surabaya ke beberapa kota lainnya," jelas Teguh sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Dalam rekaman penangkapan, putra Wisnu sempat menghalangi petugas jaksa saat membawa ayahnya ke dalam mobil lain sambil berteriak, "Bapak.. bapak."

Baca Juga:

Anaknya Disentil Tetangga hingga Trauma, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Ditolak Istri Berhubungan Badan, Pria Ini Tunggu Istrinya Tidur Baru Aniaya, Tulis Surat Sudah Puas

Diduga Frustasi karena Penyakit Ini, Seorang Pegawai Dishub Gantung Diri di Tempat Kerjanya

4. Perjalanan peradilan kasus Wisnu Wardhana

Wisnu Wardhana terjerat kasus korupsi pelepasan dua aset berupa tanah dan bangunan milik PT PWU Jatim di Tulungagung dan Kediri pada 2013 lalu.

Saat itu, dia menjabat sebagai Manajer Aset.

Kasus ini merupakan rentetan kasus yang sempat menjerat mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Pada April 2017, Wisnu Wardhana divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta uang pengganti sebesar Rp 1,5 miliar oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

Tidak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor, Wisnu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jatim dan vonisnya berkurang menjadi satu tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved