Daftar 21 Rumah Sakit yang Tak Layani Lagi Pasien BPJS Kesehatan, Terungkap Ini Penyebabnya

Apa saja 21 rumah sakit yang tak lagi layani pasien BPJS Kesehatan, mulai Jawa Barat hingga Jawa Timur itu?

Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/FITRI AMALIA
Direktur Penjaminan Pelayanan Kesehatan (DIRJAMPELKES) BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady melayani peserta JKN-KIS di Kantor Cabang Jambi. 

Untuk pasien yang masih dirawat inap saat kontrak kerja dengan Rumah sakit berakhir, pihaknya menjamin bahwa pasien akan terus mendapat jaminan perawatan hingga dokter mengatakan pasien dapat pulang atau dinyatakan sehat.

"Bagi pasien rawat inap yang telah dirawat sebelum tanggal 1 kemarin, masih kami jamin hingga menurut dokter boleh pulang, tapi jika pasien yang masuk di tanggal 1 Januari 2019 kemarin sudah kami tidak tanggung lagi," ujarnya.

Ia juga mengatakan, Pihaknya masih menjalin komunikasi dengan tiga rumah sakit terkait.

"Kita juga sudah bertemu langsung dengan 3 manajemen rumah sakit rumah sakit yang bersangkutan, dan hingga saat ini komunikasi masih terjalin karena kami berharap meskipun kerjasama tidak diperpanjang tapi komunikasi masih berlanjut," katanya.

Ia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan tiga rumah sakit akan kembali terjalin.

Ia memastikan hubungan kerja sama masih terbuka lebar.

"Pastinya hubungan kerjasama akan selalu kembali terbuka karena peluang kerja sama terbuka luas, tergantung kesiapan dari Rumah Sakit," ujarnya.

IKUTI INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

 Granat sudah Siap Lempar, 80 Paskhas Siap Mati saat Senjata Mengarah ke Pangkoopsau

 Perubahan Perilaku Si Kopi Maut Bikin Heran, Kondisi Jessica Kumala Wongso di Dalam Sel Tahanan

 Virgo Gugup, Scorpio Beruntung, Ini Ramalan Zodiak Senin 7 Jaunari 2019

 Raja Intel Peringatkan Soeharto, Malah Terima Pembalasan Dendam Beberapa Waktu Kemudian

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved