Dugaan Salah Tangkap

Tujuh Saksi Pemohon Kasus Dugaan Salah Tangkap Berikan Penjelasan Tentang Korban

Tujuh saksi dihadirkan tim Penasihat Hukum (PH) Pemohon atas nama Jumadi dalam sidang praperadilan kasus dugaan salah tangkap

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MAREZA SUTAN AJ
Tujuh saksi pemohon kasus dugaan salah tangkap berikan kesaksian tentang Jumadi. 

Dia baru mengetahui kabar tertangkapnya Jumadi pada Senin (27/8/18) dari teman sesama pedagang durian.

"Dapat kabar, sudah di rumah sakit. Saya ikut besuk sama istrinya, sama kawan-kawan jualan durian juga," katanya.

Saat itu, dia bersana Ribut, Jupriadi, Irwan, dan Rosilawati. Keterangan itu juga dibenarkan Irwan.

Baca: Perjalanan Panjang Nasrullah Hamka Masuk DCT

Baca: Sejumlah Proyek Pemprov Jambi Ditunda

Baca: Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Salah Tangkap: Pembuktian, Tim PH Termohon Hadirkan 3 Saksi

Irwan juga mengatakan, menerima kabar tertangkapnya Jumadi pada Senin (27/8/18). Dia sempat datang ke Polsek Jelutung dan menanyakan langsung ke Kapolsek.

"Saya cuma tahu Jumadi ditangkap Polsek Jelutung, karena kasus curanmor. Saya datang ke sana. Saya tanya, tidak ada surat penangkapan. Saya tanya langsung ke Kapolsek, Pak Feisal sekitar jam 10.00 WIB pagi. Kata Pak Feisal masih pengembangan," katanya.

Lebih lanjut, dia menanyakan kepada anggota Polsek atas nama Wahyudi. Kata dia, kasus tersebut mau dikembangkan ke kasus curanmor. Hal itu berdasarkan rekaman CCTV di Masjid Hidayatul Karim tertanggal 21 Agustus 2018 sekitar pukul 12.30 WIB.
Dia mengaku sempat menuju masjid itu dan menanyakan tentang rekaman tersebut dan sempat mengambil gambar rekaman yang dimaksud.

"Saya punya foto rekaman CCTV-nya," dia bilang.

Baca: VIDEO: Pemkot Jambi Keluarkan Kartu Kendali Gas Subsidi, Fasha: Pangkalan dan Agen Tak Perlu Takut

Baca: OJK Gelar Gathering Media se-Sumbagsel, Beberkan Kinerja

Baca: VIDEO: Fasha Bangga Kota Jambi jadi Titik Singgah Kirab Pemuda Nusantara

Baca: Bawaslu Awasi Kampanye di Medsos, Partai Wajib Laporkan 10 Akun

Lebih lanjut, saksi Hamdani sebagai kernet Jumadi mengaku, pada Minggu (26/8/18), dia masih bekerja dengan Jumadi hingga siang. Selanjutnya, dia tidak tahu.

Adik kandung Jumadi, Jupriadi menyampaikan, mendapatkan informasi tentang Jumadi pada Minggu (26/8/18) menjelang pukul 00.00 WIB dari Ribut.

Dia sempat menuju Polsek Jelutung bersama Ribut, tapi tidak menemukan Jumadi di sana.

"Motornyo adolah di depan Polsek tu kami tengok. Tapi pas nak nanyo, sayo bilang ke Ribut, 'ai, besok baelah, lah malam'," ujarnya.

Esoknya, dia sempat menanyakan keberadaan Jumadi di Polsek Jelutung, sampai akhirnya dia mendengar kabar Jumadi di RS Bhayangkara.

Sementara itu, istri Jumadi, Rosilawati menerangkan, awalnya dia mendengar Jumadi tertangkap karena perkelahian.

Selanjutnya, dia mendapat kabar Jumadi tertangkap karena terlibat curanmor, sampai akhirnya dia mendapat informasi Jumadi ditangkap karena kepemilikan senjata tajam.

"Saya cuma banyak tahu dari adiknya dan temannya," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved