Dugaan Salah Tangkap

Tujuh Saksi Pemohon Kasus Dugaan Salah Tangkap Berikan Penjelasan Tentang Korban

Tujuh saksi dihadirkan tim Penasihat Hukum (PH) Pemohon atas nama Jumadi dalam sidang praperadilan kasus dugaan salah tangkap

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MAREZA SUTAN AJ
Tujuh saksi pemohon kasus dugaan salah tangkap berikan kesaksian tentang Jumadi. 

Dia juga beberapa kali membesuk Jumadi ketika di RS Bhayangkara.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Jelutung dipraperadilankan atas tuduhan salah tangkap seorang pedagang durian atas nama Jumadi di kawasan Kebun Kopi. Dia dituduh melakukan pencurian kendaraan bermotor yang tertangkap pada kamera CCTV Masjid Hidayatul Karim. Sementara itu, pihak Polsek Jelutung mengklaim, penangkapan itu atas kepemilikan senjata tajam.

Penangkapan tersebut diduga tidak sesuai dengan SOP. Selain itu, ditemukan juga beberapa luka lebam dan patahan pada tubuh Jumadi. Atas dasar tersebut, tim PH dari Jumadi melayangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jambi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved