VIDEO

VIDEO: Pemkot Jambi Keluarkan Kartu Kendali Gas Subsidi, Fasha: Pangkalan dan Agen Tak Perlu Takut

Pemerintah Kota Jambi tetap akan mengeluarkan kartu kendali untuk penyuplaian gas subsidi kepada masyakat.

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi tetap akan mengeluarkan kartu kendali untuk penyuplaian gas subsidi kepada masyakat. Kini pendataan tengah dilakukan. Secepatnya kartu kendali akan dibagikan kepada masyarakat.

Diungkapakan Wali Kota Jambi Syarif Fasha, pangkalan dan agen gas subsidi tidak perlu takut dengan dikeluarkannya kartu kendali. Tujuan pemerintah mengeluarkan kartu kendali supaya penyaluran gas subsidi memang tepat sasaran.

Baca: OJK Gelar Gathering Media se-Sumbagsel, Beberkan Kinerja

“Kalau memang pangkalan dan agen selama ini memberikan distribusi pada masyarakat yang berhak menerima, kenapa harus takut. Kenapa berduyun-duyun mengatakan tidak setuju dengan kartu kendali,” kata Fasha, kepada sejumlah wartawan, Kamis (27/9).

Fasha menyebutkan, kartu kendali dikeluarkan supaya masyarakat tidak antrean lagi mendapatkan gas subsidi, tidak ada kelangkaan. Pertamina sudah mengeluarkan kuota untuk Kota Jambi lebih, namun fakta di lapangan banyak masyarakat antrean, dan bahkan tidak kebagian.

“Itu yang harus kita pecahkan solusinya. Tidak perlu takut, khawatir jatah gas dikurangi. Pertamina tidak akan mengurangi,” katanya.

Mengenai masalah kualifikasi yang mendapatkan kartu kendali yakni masyarakat yang berpenghasilan maskimal Rp 1,5 juta itu adalah aturan, namun bisa saja kualifikasi itu dinaikan menjadi Rp 2 juta. Masyarakat yang berpenghasilan Rp 2 juta bisa mendapatkan gas susbsidi.

Baca: VIDEO: Fasha Bangga Kota Jambi jadi Titik Singgah Kirab Pemuda Nusantara

Baca: Fasha Ajak Mahasiswa Miliki Visi dan Daya Saing yang Tangguh

“Bisa saja kita naikan kualifikasinya. Tidak masalah. Yang penting gas subsidi ini tepat sasaran, jangan sampai disalahagunakan pangkalan dan agen,” sebutnya.

Jika disalahgunakan dan tertangkap basah kata Fasha, maka pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut hingga meneruskan kepada pihak berwajib.

“Kami rekomendasikan untuk cabut izin pangkalannya,” ujarnya.

Saat ini sebut Fasha, pihaknya tengah melakukan pendataan. Bagi masyarakat penerima gas subsidi yang belum terdaftar bisa lapor ke kelurahan/kecamatan. “Kita akan akomodir semua,” sebutnya.

Penyeluran gas subsidi ini diatur mana yang kebutuhan rumah tangga dan mana yang kebutuhan UMKM. Selama ini banyak pelaku UMKM yang juga memakai gas 3 kg.

Baca: Fasha Tegaskan Waktu Berjualan di Pasar Tradisional

Baca: STMIK Nurdin Hamzah Adakan Training Sertifikasi Kompetensi Microsoft Technology Associate

Baca: Diduga Salah Tangkap, Polsek Jelutung Dipraperadilankan

“Saya imbau kembali, pada pangkalan dan agen tidak perlu takut, kalu jujur memberikan gas ini pada pihak yang betul-betul berhak, kenapa harus takut, kami tidak akan mengurangi suplay. Kalau memang selama ini dapat suplay 10 ribu tabung, kami akan tetap suplay 10 ribu tabung, tapi harus menjamin masyarakat sekitar harus mendapatkan gas tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved