Aksi Polisi Bongkar Alur Masuknya Miras Ilegal Luar Negeri Via Jambi, Intai Kapal, Dapat 714 Dus

Diduga, miras ilegal tersebut berasal dari luar negeri yang akan diedarkan di Indonesia. "Saat ini kami masih menelusuri..." ujarnya.

Editor: Duanto AS
IST
Polsek Kuala Jambi dengan di-backup Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabtim, menggagalkan penyelundupan 714 kardus minuman keras melalui Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi,Sabtu (22/9) dini hari. 

Ia mengaku mendapat barang haram tersebut dari temanya di luar Kota Jambi. "Kalau di kota banyak pemainnyo, hargonyo jugo tinggi, makonyo pesan dari luar," ujarnya.

Baca: Pedagang Pasar Atas Mara Bungo Keluhkan Drainase Tersumbat

Sementara itu, Bobi yang sebelumnya pernah membeli miras ilegal mengaku tidak mengetahui jika minuman yang dibelinya ilegal atau tidak. "Kalau beli dak pulak nanyo, kalau di toko pinggiran jalan pastilah ilegal. Karena pemilik toko masih sembunyi-sembunyi menjualnya," katanya.

Menurutnya miras resmi yang dijual berada di sejumlah kafe ataupun di tempat hiburan malam. "Kan sering dirazia, pastilah mereka takut menjual yang ilegal," katanya.

Kata dia harga miras yang dijual di toko di pinggiran jalan dengan yang berada di kafe selisih harganya cukup jauh meskipun mereknya sama.

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Baca: Catatan Prestasi Anthony Ginting dan Kento Momota, Balas Dendam di Final China Open 2018

Baca: Mengungkap Fakta Ahok Jatuh, Ini Ramalan dan Penelitian yang Ada Saat Ini

Baca: Mengintip Neraka Latihan Kopassus di Cilacap, Cara Sangar Loloskan Diri dari Kamp Tawanan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved