Garis Polisi Sudah Dibuka, NYX Belum Lagi Beroperasi
Pascaberedarnya video dan pemberitaan adanya tarian striptis beberapa waktu lalu di Karaoke NYX, pihak kepolisian yang memasang
Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pascaberedarnya video dan pemberitaan adanya tarian striptis beberapa waktu lalu di Karaoke NYX, pihak kepolisian yang memasang garis polisi di tempat hiburan tersebut sudah dilepas.
Dari pantauan Tribunjambi.com Jumat (9/3) karaoke NYX belum beroperasi namun garis polisi sudah dilepas.
Hal ini juga dibenarkan Mamat, Management Karaoke NYX bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Pemkot Jambi untuk kembali beroperasional. "Kan baru dibuka police line saja, kita tidak berani mau langsung beroperasi," katanya.
Baca: Menu Baru di Hotel Aston Jambi; Ayam Bakar Taliwang. Harganya Pas Untuk Semua Kalangan
Menurutnya pihaknya akan akan dipanggil oleh tim terpadu pada Selasa (13/3). Namun pihaknya belum mengetahui apa keputusan yang akan ditetapkan Pemkot Jambi. "Kita juga akan buat permohonan maaf kepada masyarakat Kota Jambi, dan semua tim terpadu yang hadir, baik dari pihak agama, elemen masyrakat maupun pemerintah," ujar Mamat.
Menanggapi ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan bahwa pascadicabutnya garis polisi tersebut, pemerintah akan menggelar rapat dengan tim terpadu. Rapat tersebut kata Yan Ismar guna mengambil langkah - langkah pasca-dicabutnya garis polisi tersebut.
"Untuk mencabut garis polisi memang menjadi kewenangan kepolisian, kami tidak berhak. Tentu pasca dicabut kami akan menggelar rapat pada Jumat, (9/3) siang ini dengan tim terpadu guna meutuskan sikap pemerintah," katanya
Yan Ismar mengatakan meski garis polisi tersebut telah dicabut, manajemen karaoke NYX belum bisa mengoperasikan karaoke tersebut.
Baca: Harga Sembako Tak Serta Merta Naik, Ini Penjelasan Kadis Perindag Provinsi Jambi
Baca: PNS Terjaring Ngamar di Hotel - Pjs Wako Jambi: Itu Memalukan Instansi
"Mereka masih belum boleh beroperasi. Boleh atau tidaknya itu nanti tergantung pemerintah. Karena pascagaris polisi tersebut dicabut, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara itu, PJS Wali Kota Jambi M Fauzi mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengan Forkompinda menyikapi masalah tersebut.
"Mengenai pencabutan police line kami sangat menyayangkan tapi itu bukan kewenangan kami. Tapi sudah ada kesepakatan tidak boleh operasional," katanya.
Fauzi menambahkan, meski begitu pihaknya belum mengetahui apakah setelah pencabutan garis polisi tersebut, pihak manajemen boleh mengoperasikan kembali usahanya. "Kami belum melihat sampai kesana," katanya.
Baca: 3 Swalayan di Kota Jambi Masih Jual Rockmelon. Tapi Bukan Impor dari Luar Negeri
Baca: GALERI FOTO: Wah! Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Kembali Beroperasi. Juga Bikin Sumur Baru
Baca: Foto Fadli Zon Semobil dengan Pria Diduga Admin MCA Viral di Medsos, Ngaku Tidak Kenal
Saat ditanya, apakah pembukaan garis polisi tersebut sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Fauzi mengatakan baru diberi tahu perihal pencabutan garis polisi tersebut pada malam hari melalui pesan Whatsapp..
Ditambahkan Fauzi, langkah yang akan diambil oleh pemerintah akan didasarkan pada peraturan daerah yang ada. Setelah mengacu pada peraturan daerah pihaknya akan mengacu kepada kelengkapan administrasi tempat usaha tersebut mulai dari kelengkapan izin dan sebagainya.
"Apakah mereka tidak memiliki izin atau izin dimiliki tapi menyalahi izin, tentu kami akan lakukan pembinaan," katanya.
Fauzi mengatakan pemerintah akan menegur manajemen tempat usaha tersebut agar tidak mengulang kembali kesalahan namun jika aturan tersebut tidak diindahkan maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas. "Berarati mereka sendiri yang minta ditutup," tambahnya.
Baca: VIDEO: Bayi Ini Menangis Histeris saat Benda Ini Direnggut Darinya. Siapa yang Salah?
Baca: Kasus Korupsi Dana Hibah - Mantan Ketua KONI Tanjab Barat Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Baca: Gilo, Mahal Nian, Bang - Gagal Bertemu Ustaz Abdul Somad, Jamaah Juga Dipalak Tukang Parkir
Baca: VIDEO: Terinspirasi Atasan, Babinkantibmas di Pengabuan Ini Ubah Motor Dinas Jadi Pustaka Keliling
Ia menambahkan pemerintah juga akan melihat dampak sosial lainnya seperti keberadaan tenaga kerja. Dengan ditutupnya tempat usaha tersebut tentunya berdampak kepada tenaga kerja yang bekerja di tempat usaha tersebut.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Muhili Amin mengatakan bahwa pencabutan garis polisi merupakan kewenangan dari pihak kepolisian. Dia mengatakan seharusnya dari awal pemerintah daerah juga melakukan penyegelan tempat usaha tersebut.
"Kalau sudah seperti ini tentu pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap tempat usaha tersebut jangan sampai ada timbul masalah baru," pungkasnya.