Pilpres 2019
Politisi PAN Sebut Prabowo Tak Akan Menang Gugatan di MK, Faldo Maldini: "Pasti Lu Pengen Bully Gue"
Politisi PAN Sebut Prabowo Tak Akan Menang Gugatan di MK, Faldo Maldini: "Pasti Lu Pengen Bully Gue"
Politisi PAN Sebut Prabowo Tak Akan Menang Gugatan di MK, Faldo Maldini: "Pasti Lu Pengen Bully Gue"
TRIBUNJAMBI.COM - Faldo Maldini mengatakan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak akan menang dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres).
Hal itu dikatakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melalui channel YouTube miliknya Faldo Maldini, Minggu (16/6/2019).
Awalnya, Faldo mengatakan perkataannya itu akan menimbulkan polemik.
Ia lalu menerangkan alasan dirinya mengatakan Prabowo tak akan menang di MK.
Menurutnya hal yang membuat Prabowo-Sandi tak mungkin menang adalah soal kekurangan suara Prabowo-Sandi dibanding paslon 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin menjadi alasan susahnya kemenangan di MK.
Baca: Pidana Pemilu di TPS Teluk Kecibung Sarolangun Berlanjut ke Kejaksaan
Baca: Wiranto Ngaku Sudah Maafkan Kivlan Zen, Namun Tolak Permohonan Perlindungan Hukum Mayjen (Purn) Itu
Baca: Pastikan Pembangunan Sesuai Target, Walikota Fasha Tinjau TPA Talang Gulo Baru
Baca: VIDEO: Penyakit Kanker Semakin Parah, Sutopo Purwo Nugroho Pamit Berobat ke Guangzhou China
Baca: Mahfud MD Sebut Ada Peluang Gugatan Permohonan Prabowo-Sandi Dikabulkan MK Meski Bersifat Kualitatif
Karena setidaknya Prabowo-Sandi harus memiliki setengah dari selisih suara di antara keduanya.
"Jadi secara legal formal kalau kita bicara kuantitiaf kekalahan Prabowo-Sandi itu 17 juta suara, dalam hal ini untuk membuktikan kecurangan itu," ujar Faldo.
"Setidaknya lu bisa membuktikan 50 persen lebih deh dari 17 juta itu terjadi kecurangan."
"Dari 17 juta lu bagi dua saja butuh 8,5 setidaknya lu butuh 9 juta bahwa terjadi potensi kecurangan dalam hasil penghitungan yang itu dibuktikan cengan C1 asli yang dimiliki oleh saksi, 9 juta suara."
Politisi PAN ini lalu memberikan perhitungan tiap TPS yang bisa dimungkinan kemenangannya jika dilakukan pemilihan ulang maupun pemungutan suara ulang.
"Untuk mendapatkan 9 juta suara itu kita bagi rata misalnya per TPS, di pemilu kemarin, maksimal kan 1 TPS 250 suara, untuk membuktikan 250 suara ini Prabowo-Sandi menang bisa kita bagi 9 juta dibagi 250 itu sekitar 30 ribu, atau 36 ribu TPS yang kita butuhin bahwa Prabowo-Sandi menang 100 persen," kata Faldo.
"Total TPS di Indonesia 800 ribu, itu kalau Prabowo-Sandi menangnya 100 persen. Maksud gue 250 Prabowo, 0 Jokowi, itu di 36 ribu TPS, lu bayangin kalau menangnya enggak 100 persen, berarti TPSnya harus diatas 36 ribu, kalau Pak Prabowo-Sandi menangnya cuma 50 persen di 36 ribu, maka ada penjumlahan TPS yang lu butuhin c1nya, kalau seandainya menangnya tidak 100 persen."
Baca: Ingin Jadi Kopassus? Ujian Berat Ini Mesti Dilalui, Sebrangi Jurang hingga Latihan di Nusakambangan
Baca: Lakukan ini di Pintu Masuk Bandara Depati Parbo Kerinci, Pria Sulawesi Buat Warga Kerinci Malu
Baca: Tetap Bungkam Walau Disiksa Habis-habisan, Seperti Ini Ganasnya Latihan Kopassus, Elitnya TNI AD
Baca: Persyaratan Peserta Lomba Foto dan Blog HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019
Baca: Pasar Tanggo Rajo Ilir akan Direnovasi, Bupati Tanjab Barat Punya Rencana Begini
Jumlah TPS yang dibutuhkan oleh Prabowo-Sandi tersebut dirasa berat.
"Itu seperempat dari total TPS Indonesia itu sih menurut gue se Pulau Jawa ni TPS dikumpulin segitu deh kayaknya. Jadi untuk membuktikan bukti 200 ribu TPS C1 nya itu berat banget sih," kata Faldo.
Selain itu alasan lain adalah ketidakpercayana Faldo soal akan adanya pemilu ulang yang diadakan lagi.
"Menggugat di MK itu adalah hal yang konstitusional, tentu pertanyaanmu gini kan bang terus di MK ini gimana nih?," kata Faldo.