Ingin Punya Anak, EK Nekat Culik 2 Balita Sekaligus. Satu Berusia 5 Tahun dan Satu Lagi Umur 5 Bulan
"Pelaku tidak meminta tebusan ke korban. Karena memang ingin memiliki anak itu," jelasnya.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawab Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keinginan untuk memiliki anak, membuat EK (31) warga Danau Sipin, Kota Jambi, nekat menculik dua balita.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan anggota Polsek Telanaipura bersama Satreskrim Polresta Jambi dan diback up Polda Jambi.
"Pelaku kita amankan. Laporannya ke Polsek Telanai. Pelapor RT yang merupakan ibu korban," ujar Kapolresta.
Baca: Disinggung Soal Perisitiwa Penculikan Aktivis Tahun 1998, Prabowo Subianto Jawab Begini
Baca: Tommy di RS, Selamatkan Soeharto dari Penculikan & Pembunuhan Jenderal TNI AD, Ini Kesaksian Bu Tien
Baca: Burung Langka Muncul di Taman Nasional Kerinci Seblat Setelah 90 Tahun, Difoto untuk Pertama Kali
Baca: Dituduh Mencuri Sabu, FA Emosi Lalu Tikam Leher Temannya Sendiri Hingga Tewas
Baca: Lagi-lagi Rocky Gerung Acungkan Satu Jari Mirip Pendukung Jokowi, Ini Alasannya Melakukan Itu
Baca: Kronologi Tewasnya Aldama Putra, Taruna ATKP Makassar yang Meregang Nyawa di Tangan Seniornya
Baca: Soekarno Berhayal Bersama Sahabat Karibnya, Sebut Wariskan Hal Besar Ini Untuk Indonesia Saat Tiada
Menurutnya, modus pelaku ini ingin memiliki anak karena tidak punya anak.
"Pelaku tidak meminta tebusan ke korban. Karena memang ingin memiliki anak itu," jelasnya.
Korbannya ada dua. Anak umur 5 tahun dan umur 5 bulan.
Pelaku ini beraksi di Jalan Pattimura, tepatnya di depan Kuburan Cina pada 29 Januari 2019.
"Pelaku berhasil kita amankan pada 30 Januari 2019," tandasnya.
Ditinggal di Jalan
Keinginan yang menggebu untuk punya anak, membuat EK (31) warga Danau Sipin, Kota Jambi nekat menculik dua balita.
Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian.
Ia menceritakan detik-detik EK berhasil menculik dua anak balita yang berumur 5 tahun (perempuan) dan 5 bulan (laki laki).
"Tersangka EK ini sangat berniat punya anak, dan tersangka mendatagi rumah korban dan bertemu orang tua korban ia meminta kepada orang tua korban untuk mengadopsi anaknya, tetapi ditolak oleh orang tua balita tersebut," kata Kapolresta.
"Tidak sampai di sana, tersangka EK akhirnya mengajak dua balita tersebut bersama orang tuanya untuk berjalan jalan," tambahnya.
Baca: Pendaftaran Jadi Pegawai Kontrak Pemerintah Dibuka, Lewat Situs dan Bersyarat
Baca: Komisi VII DPR-RI Bentuk Rapat Panja, Laporan Soal Illegal Drilling di Batanghari Ditindak Lanjuti
Baca: Sepasang Pemilik Judi Toto Gelap di Bungo Ditangkap, Ratna Dewi Menangis Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Baca: 2019, Disdik Provinsi Targetkan Semua SMA dan SMK Ujian Berbasis Komputer
Baca: Aksi Pecah Kaca Beraksi di Merangin, Ditinggal Sebentar Ambil Spanduk, Uang dalam Mobil Lenyap
Lalu kemudian, EK menyuruh orangtua korban untuk membeli rambutan.
"Karena anak berusia 5 tahun ini meminta rambutan, tersangka menyuruh orangtua balita tersebut membeli rambutan di kawasan Kuburan Cino. Saat orangtua balita tersebut turun dan membeli rambutan, tersangka EK langsung melarikan dua balita tersebut dengan menggunakan sepeda motor miliknya," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telanai pura.
"Setelah mendapat laporan tersebut, Polsek Telanai yang dibantu tim buser Polresta Jambi dan juga Polda Jambi melakukan pencarian dan berhasil menemukan anak korban yang berusia 5 tahun di pinggir jalan, di Jalan lintas timur, dari sana tim menggembangkan dan berhasil mendapatkan alamat rumah tersangka," jelasnya.