Ketahuan! Fredrich Yunadi, Eks Pengacara Setya Novanto, Pesan Kamar RS Sebelum Kecelakaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sudah

Editor: Suci Rahayu PK
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Rumah Sakit Medika Permata Hijau seusai Ketua DPR RI Sefya Novanto dikabarkan kecelakaan mobil, Kamis (16/11/2017).(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sudah memesan lebih dulu kamar perawatan di RS Medika Permata Hijau sebelum mantan Ketua DPR itu masuk untuk dirawat.

Bahkan, KPK menduga Fredrich berencana memesan 1 lantai kamar perawatan di rumah sakit yang terletak di kawasan Jakarta Selatan itu.

Baca: Dokter dan Eks Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi Dijerat dengan Pasal Ini

Sebelum Novanto dirawat di RS tersebut, KPK juga menduga Fredrich sudah datang terlebih dulu untuk berkoordinasi dengan pihak di RS tersebut, bahwa Novanto akan dirawat pukul 21.00 WIB. Padahal KPK menyebut, saat itu belum diketahui Novanto sakit apa.

"Didapat juga informasi bahwa salah satu dokter di RS mendapat telpon dari seorang yang diduga sebagai pengacara SN, bahwa SN akan dirawat di RS sekitar pukul 21.00 WIB dan meminta kamar perawatan VIP yang rencananya akan di-booking 1 lantai. Padahal, saat itu belum diketahui SN akan dirawat karena sakit apa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Baca: Selain Fredrich Yunadi, KPK juga Tetapkan Dokter Setya Novanto Sebagai Tersangka

Penyidik, kata Basaria, juga mendapat informasi bahwa Fredrich bahkan sampai memesan satu lantai di rumah sakit tersebut.

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Keduanya diduga bekerja sama memasukan Novanto ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pasca kecelakaan lalu lintas yang dialami Novanto di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017).

Baca: Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setya Novanto Ditetapkan jadi Tersangka oleh KPK

"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukan tersangka SN ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Bimanesh diketahui merupakan dokter yang pernah merawat Novanto setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau.

Baca: Kenapa ya Mantan Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Tak Boleh ke Luar Negeri sama KPK?

Basaria menyatakan, dugaan keduanya bekerja sama itu agar Novanto dapat menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Basaria melanjutkan, meskipun diakui kecelakaan, Novanto tidak dibawa ke IGD, melainkan langsung ke ruang rawat inap VIP.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved