Selain Fredrich Yunadi, KPK juga Tetapkan Dokter Setya Novanto Sebagai Tersangka

KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat menghalangi proses

Editor: Suci Rahayu PK

TRIBUNJAMBI.COM - KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.

Keduanya dijerat menghalangi proses penyidikan terhadap Setya Novanto.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 21 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di mana diubah dengan Pasal 20 tahun 2001.

Baca: Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setya Novanto Ditetapkan jadi Tersangka oleh KPK

Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah Fredrich ke luar negeri. Selain itu, ada 3 orang lainnya yang juga dicegah yaitu wartawan televisi nasional Hilman Mattauch, ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi, serta Achmad Rudyansyah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved