Ketahuan! Fredrich Yunadi, Eks Pengacara Setya Novanto, Pesan Kamar RS Sebelum Kecelakaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sudah

Editor: Suci Rahayu PK
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Rumah Sakit Medika Permata Hijau seusai Ketua DPR RI Sefya Novanto dikabarkan kecelakaan mobil, Kamis (16/11/2017).(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra) 

Baca: Usai Bela Setya Novanto, Fredrich Yunadi Jadi Tersangka KPK, Mungkin Terkait Bakpao & Tiang Listrik?

Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved