TOPIK
Kasus Mantan Kakanwil Kemenag Jambi
-
Dokter Bambang Marsudi Raharja mendapat tuntutan hukuman paling tinggi dari Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi, dengan berat hukuman 9 tahun dan 6 bulan
-
Tiga pihak rekanan mendapat tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi pada persidangan Senin (24/2/2020).
-
Tiga pihak rekanan dalam korupsi proyek pembangunan asrama haji tahun 2016 dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer.
-
Dokter Bambang Marsudi Raharja dituntut paling tinggi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jambi dalam persidangan Senin (24/2/2020).
-
Dua ASN di Kantor wilayah kementrian agama Provinsi Jambi ikut menjalan sidang tuntutan kasus korupsi proyek pembangunan gedung Asrama Haji.
-
JPU Kejati Jambi menuntut terdakwa M Taher Rahman dengan pidana penjara delapan tahun serta denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan penjara.