TAG
tewas di sel
-
Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra mendapat vonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengeti
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Dalam kasus pemuda tewas di sel, ada dua polisi terdakwa, yaitu Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra, yang kini telah dihukum
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Brigadir Faskal Wildanu Putra, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Ragil, pemuda asal Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi mengajukan keberatan
Kamis, 31 Juli 2025
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengeti Muaro Jambi menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara untuk Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra
Jumat, 25 Juli 2025
-
Suasana tegang menyelimuti sidang putusan pembunuhan Ragil Alfarisi di sel Polsek Kumpeh Ilir oleh dua oknum polisi, di Pengadilan Negeri Sengeti
Kamis, 24 Juli 2025
-
Bripka Yuyun Sanjaya Bin Sudarjo oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi divonis 15 tahun penjara.
Kamis, 24 Juli 2025
-
Sidang putusan kasus pemuda tewas di sel Polsek Kumpeh di Pengadilan Negeri Sengeti Muaro Jambi. Terdakwa Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal
Kamis, 24 Juli 2025
-
"Kami telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan dua orang anggota kami sebagai tersangka. Bripka YS dan Brigpol FW," jelasnya.
Rabu, 25 September 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved