Kades di Tebo Dicopot
Kades Perempuan di Tebo Dinonaktifkan 3 Bulan Imbas Dana Desa Rp 1 Miliar Tidak Cair
Afriyanti Kepala Desa (Kades) Sungai Pandan, Rimbo Ulu Tebo, Kabupaten Tebo dinonaktifkan selama tiga bulan.
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Afriyanti Kepala Desa (Kades) Sungai Pandan, Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo dinonaktifkan selama tiga bulan.
Penonaktifan Kades tersebut dikarenakan tidak cairnya dana desa hampir Rp 1 miliar tahun 2025.
Kini Pemkab Tebo mengambil tindakan tegas dengan cara menonaktifkan selama tiga bulan, sementara jabatannya digantikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes).
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Abdul Malik mengatakan, dengan adanya dana desa tidak cair maka tentunya ini dapat menyengsarakan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah kecamatan dan kabupaten telah berupaya membantunya mulai dari November tahun lalu.
Namun yang bersangkutan selalu mengatakan siap pada pertengahan tahun ini.
“Dengan tidak cairnya dana desa ini banyak kepentingan masyarakat situ, dengan dia merugikan kepentingan masyarakat maka kita berikan sanksi tegas,” ungkapnya Jumat (22/8/2025).
Kadis bilang, selain itu Kades Afriyanti ini pengelolaan keuangan selama dua tahun tak bagus.
Akibat kelalaian Kades, dana desa di Sungai Pandan tak cair tahun 2025 ini dan tentunya sangat merugikan masyarakat setempat.
“Dana desa tahap 1 paling lambat 16 Juni kemarin, sudah lewat, dak cair lagi dana desa,” ungkapnya.
Kini desa tersebut hanya mengandalkan Anggaran Dana Desa (ADD) bantuan keuangan dari provinsi dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Cuma itu lah yang bisa, kalau dana desa dak bisa lagi,” imbuhnya.
Baca juga: Sempat Memanas, Demo di PLTA Kerinci Jambi Sudah Kondusif, Warga Tuntut Kompensasi Lahan
Baca juga: Fakta Koperasi Merah Putih di Merangin Jambi Terkendala Tempat Operasional
Baca juga: Kronologi Tragedi Berdarah di Palembang: Penusukan Sadis Disaksikan Langsung oleh Anak Korban
Kemenag dan IAI Tebo Teken MoU, Sediakan Beasiswa untuk Pengasuh Pesantren |
![]() |
---|
Eks Kades Terpidana Pembunuhan di Tebo yang Dapat Remisi juga Terjerat Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
PAD Tebo Capai 71 Persen di Triwulan Ketiga |
![]() |
---|
Masih Ingat Eks Kades Pemayungan Tebo Terpidana Kasus Pembunuhan, Kini Dapat Remisi 9 Bulan |
![]() |
---|
Eks Waka DPRD Tebo yang Tebang Pohon Hutan Dapat Remisi 4 Bulan di HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.