Berita Muaro Jambi
Honorer R4 di Muaro Jambi Dapat Lampu Hijau Jadi PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bambang Bayu Suseno - Jun Mahir terus menunjukkan keberpihakannya kepada pegawai non ASN
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bambang Bayu Suseno - Jun Mahir terus menunjukkan keberpihakannya kepada pegawai non ASN.
Saat ini, pemerintah akan mengangkat pegawai kategori R4 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono mengatakan pihaknya akan memperjuangkan nasib honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini tengah dilakukan pendataan ulang, dan pemerintah hadir serta berkomitmen agar hal tersebut bisa mengurangi problem di Muaro Jambi.
“PPPK paruh waktu saat ini tengah dilakukan pendataan,” kata Budhi Hartono.
Honorer R4 diberikan lampu hijau oleh Kemenpan RB untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sebelumnya, Kemenpan RB hanya akan mengangkat honorer R3 atau yang masuk dalam database BKN saja.
Kini, pengangkatan honorer tidak hanya menyasar honorer R3, melainkan juga R4 setelah adanya kebijakan baru dari Kemenpan RB.
Pengangkatan honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu ini disebut langkah strategis untuk mengakomodir tenaga honorer yang telah mengabdi, sekaligus mengisi formasi yang tersedia.
Baca juga: Baru Beli Tanah Yapi Sertifikat Tak Kunjung Selesai, Warga Kenali Waswas Dampak Klaim Pertamina
Baca juga: Pasar Angso Duo Jambi Sepi, Pedagang Mengeluh
Baca juga: Rismon Sianipar Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi: Bawa Bukti Ilmiah, Tak akan Mundur Satu Inci Pun
Menteri Transmigrasi ke Gambut Jaya Muaro Jambi, Edi: Bisa Jadi Pilot Project Nasional |
![]() |
---|
Wabup Muaro Jambi Beri Bantuan Korban Kebakaran di Desa Penyengat Olak |
![]() |
---|
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Muaro Jambi Gelar Pawai Kemerdekaan, Catatan Tanggalnya |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Pimpin Renungan Suci di TMP Satria Bhakti |
![]() |
---|
Momen Pilu 17 Agustus 2025, Seorang Anak di Desa Pulau Kayu Aro Tenggelam di Sungai Batanghari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.