Berita Tebo
Kemenag dan IAI Tebo Teken MoU, Sediakan Beasiswa untuk Pengasuh Pesantren
Kementerian Agama (Kemenag) Tebo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tebo
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kementerian Agama (Kemenag) Tebo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tebo.
Dalam MoU tersebut, ada program beasiswa untuk para pengasuh pondok pesantren sebagai bentuk kepedulian terhadap peran mereka dalam membentuk generasi berakhlak mulia dan berdaya saing.
MoU tersebut dihadiri PJ Sekda Tebo Sindi, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, dan tamu undangan lainnya.
PJ Sekda Sindi mengajak seluruh pihak bersyukur atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“MoU ini bukan hanya tanda tangan di atas kertas, tapi wujud nyata kepedulian kita terhadap pendidikan, sejalan dengan visi Tebo cerdas, sehat, dan sejahtera,” ujarnya Rabu (20/8/2025).
Ia menekankan, program beasiswa ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang salah satunya diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Menurut Sindi, IPM Kabupaten Tebo saat ini masih berada di angka 72,67. Dari sisi kesehatan, usia harapan hidup masyarakat sudah cukup baik di angka 73,62 tahun.
Namun, dari segi pendidikan, rata-rata lama sekolah masih 8,4 tahun atau setara kelas 2 SMP.
"Melalui program beasiswa ini, kita harapkan guru dan pengasuh pesantren semakin termotivasi melanjutkan pendidikan tinggi, sehingga kualitas pendidikan kita ikut meningkat,” ujarnya.
Terpisah, Rektor IAI Tebo, Nurhuda, menyebut penandatanganan MoU ini sebagai momentum bersejarah bagi kampus.
"Hari ini IAI Tebo dan Kemenag Tebo resmi berkomitmen bersama, kami meluncurkan program beasiswa bagi guru dan pengasuh pondok pesantren sebagai bentuk kepedulian terhadap peran mereka dalam membentuk generasi berakhlak mulia dan berdaya saing,” jelasnya.
Nurhuda menjelaskan skema beasiswa ini akan menggunakan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan PPKB, di mana pengalaman mengajar para guru akan diakui sebagai SKS.
Dengan begitu, kuliah bisa lebih singkat, bahkan hanya empat semester.
Selain itu, bagi guru yang tidak bisa meninggalkan pondok, IAI Tebo membuka kelas khusus agar akses pendidikan tetap merata.
Baca juga: Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru
Baca juga: Prediksi Skor Neman Grodno vs Rayo Vallecano, Cek Head to Head dan Statistik di Liga Konferensi
Baca juga: Suami Istri Hilang Nyawa di Tangan Dukun Pengganda Uang yang Campur Sianida dalam Kopi
Eks Kades Terpidana Pembunuhan di Tebo yang Dapat Remisi juga Terjerat Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
PAD Tebo Capai 71 Persen di Triwulan Ketiga |
![]() |
---|
Masih Ingat Eks Kades Pemayungan Tebo yang Bunuh Selinghkuhan Istri, Kini Dapat Remisi 9 Bulan |
![]() |
---|
Eks Waka DPRD Tebo yang Tebang Pohon Hutan Dapat Remisi 4 Bulan di HUT RI |
![]() |
---|
Pemkab Tebo Rapat Percepatan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.