Berita Tebo
DPRD Tebo Jambi Sidak Pembangunan Turap di Pagar Puding, Ada Temuan Pemotongan Sheet Pile
Pembangunan turap di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, disidak oleh DPRD Tebo, Rabu (17/9/2025).
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pembangunan turap di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, disidak oleh DPRD Tebo, Rabu (17/9/2025).
Turap tersebut dianggarkan melalui dana hibah BNPB senilai Rp 20,4 Miliar BPBD Kabupaten Tebo yang dikerjakan oleh PT. Pulau Bintan Bestari.
DPRD Tebo Komisi III melakukan sidak atas laporan serta keluhan masyarakat Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, masalah pembangunan yang banyak kejanggalan.
Baca juga: Polisi Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja Saat Operasi Antik Siginjai di Tebo Jambi
Anggota DPRD Tebo Fraksi Nasdem, Mursalin mengatakan, dari hasil temuan di lapangan bahwa memang benar terkait laporan masyarakat tentang pemotongan sheet pile oleh pekerja.
"Mereka mengakui kesalahan nya dan meminta maaf soal pemotongan sheet pile yang seharusnya masih bisa masuk kedalam tanah, temuan ini akan kita bawa ke DPRD untuk di RDP kan," kata Mursalin.
Mursalin menyebut, saat dilapangan besi sheet pile yang dikatakan oleh pihak rekanan tidak bisa masuk kedalam tanah saat dirinya meminta operator dengan sepuluh kali pengetukan atau hammer faktanya masih bisa masuk kadalam tanah.
"Sepuluh kali pukulan bisa masuk tadi," kata Mursalin.
Lanjutnya ada juga temuan sheet pile yang patah untuk tidak dilanjutkan dipasang oleh pekerja.
Baca juga: DPRD Dorong Pemkab Tebo Jambi Usulkan TKS hingga Tenaga Honorer ke Pusat
Selain itu kata Mursalin saat komisi III DPRD menanya kan buku tamu kunjungan maupun jumlah pekerja rekanan tengah kelabakan mencari dokumen tersebut.
"Tadi sibuk mereka cari dokumen jumlah pekerja ," ujar Mursalin.
Selain itu kata Mursalin dilokasi tidak ditemukan skedule pekerjaan yang ditempel ditempat.
"Alasan mereka kantor mereka jauh dari lokasi kerja, kita tanya jumlah pekerja saja mereka kelabakan," katanya.
Mursalin menyebut, dengan melihat proses pembangunan turap Pagar Puding pihak BPBD Kabupaten Tebo tetap menyalahkan General Superintendent (GS) karena dari awal sudah diingatkan agar SOP dijalankan apalagi saat ini waktu sudah mepet bulan Oktober mendatang pekerjaan sudah harus selesai.
"Kita akan tetap panggil pihak-pihak baik itu BPBD, BNPB, maupun rekanan dalam waktu dekat, komisi III juga akan menyurati BPK," tegasnya.
Dalam surat laporan atau keluhan masyarakat desa Pagar Puding selain ke DPRD Tebo Komisi III, Bupati Tebo, dan BPBD Tebo surat tersebut juga ditembuskan ke KPK RI dan Komisi VIII DPR RI.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.