Berita Nasional

Ibu Hamil di Papua Meninggal Seusai Ditolak RS, Keluarga Desak Investigasi, Pihak RS Klarifikasi

Ibu hamil bernama Irene Sokoy itu berasal dari Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.  Hobong merupakan kampung di Distrik Sentani

Editor: asto s
tribun timur
ILUSTRASI Peta Indonesia.Seorang ibu hmil di Papua meninggal seusai ditolak pihak rumah sakit. Pihak keluarga mendesak ada investigasi, Pihak rumah sakit di Papua mengklarifikasi. 

Pemeriksaan internal dilakukan oleh bidan jaga RSDH, yang menemukan informasi bahwa ruang NICU telah terisi penuh oleh delapan bayi. 

Selain itu, ruang kebidanan penuh dan dokter spesialis Obgyn sedang cuti. 

Dokter spesialis anastesi mitra yang dapat dipanggil membutuhkan waktu koordinasi tambahan jika harus melakukan operasi darurat. 

Setelah penjelasan diterima, rupanya pihak keluarga memutuskan melanjutkan rujukan ke rumah sakit lain. 

Kemudian, dokter jaga menuliskan keterangan dalam surat pengantar ambulans sebelum kembali menangani pasien darurat lain yang sudah tiba lebih dulu. 

Dijelaskan pula bahwa situasi di IGD sempat semakin padat saat seorang ibu melahirkan di dalam mobil.

Sehingga bidan RSDH meminta ambulans RSUD Yowari memajukan posisi mobil agar penanganan darurat bisa dilakukan. 

Ketika petugas RSDH hendak kembali ke ambulans RSUD Yowari, mobil itu, sudah meninggalkan area rumah sakit. 

Klarifikasi Rumah Sakit Bhayangkara 

Selanjutnya, pihak Rumah Sakit Bhayangkara juga menyampaikan klarifikasinya. 

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, AKBP Rommy Sebastian, menjelaskan pasien datang ke rumah sakit tanpa melalui sistem Aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi. 

Rommy menanyakan kenapa RSUD Yowari tidak memakai sistem rujukan terpadu yang sudah diwajibkan jika akan merujuk pasiennya. 

Menurutnya, pasien langsung dirujuk beresiko karena rumah sakit rujukannya tidak mengetahui pasti keadaan pasien, mengonsumsi obat apa saja, diagnosanya seperti apa, sudah dapat perawatan apa. 

Tetapi menurut Rommi, hal ini tidak dilakukan oleh RSUD Yowari. 

Setelah ditolak di Rumah Sakit Dian Harapan dan RSUD Abepura, pasien langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Hanya kami yang memeriksa Tanda-Tanda Vital (TTV) pasien, pada saat keluarga mendaftar," katanya lewat panggilan telepon Jumat (21/11). 

Rommy menjelaskan, pasien merupakan anggota Penerima Bantuan Iuaran (PBI) Kelas 3. Di mana peraturan BPJS Kesehatan tertulis bahwa pasien PBI Kelas 3 tidak dapat naik kelas. 

Petugas kemudian melakukan edukasi peraturan, apabila pasien dirawat maka masuk dalam aturan pasien umum. 

"Apakah kalau kami mematuhi peraturan dari pemerintah kami salah?" tanyanya.
"Sekarang siapa yang mau disalahkan, Bhayangkara kah," ungkapnya lagi. 

Hingga akhirnya, suami pasien memutuskan membawa pasien ke RSUD Jayapura.
Rommy pun membantah rumah sakit meminta biaya perawatan kepada keluarga pasien. 

Respons Gubernur Papua 

Gubernur Papua, Mathius D. Fakhri, menegaskan seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apapun. 

“Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Ini amanat undang-undang. Jika masih ada yang menolak pasien, akan ada sanksi,” katanya pada Kamis (20/11).

Masih mengutip Tribun Papua, Gubernur menambahkan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan bersama dokter, rumah sakit, serta pemerintah daerah. 

“Semua direktur rumah sakit dan pemerintah daerah diminta mengambil langkah tegas. Layani pasien terlebih dahulu tanpa mempertanyakan kapasitasnya,” ungkapnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Papua Darurat Kesehatan: Ibu Hami Irene Sokoy Meninggal, Ditolak Sejumlah RS di Jayapura. tribunnews/suci/tribun-papua.com/noel/yulianus)

Baca juga: Sosok Insanul Fahmi Pengusaha Muda Diduga Berselingkuh dengan Inara Rusli, Kini Terancam Dipenjara

Baca juga: Curhat Risma Tak Malu Jadi Sopir truk, Malah Sumber Kebahagiaan: Bisa Healing Juga

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved