Kasus Ijazah Palsu
Jokowi Dibela Eks Pejabat Istana: Pidanakan Roy Suryo Cs Memperjuangkan Nama Baik, Wajar Tersangka
Hasan Nasbi secara tegas menyatakan langkah hukum yang membuat delapan orang, termasuk Roy Suryo, menjadi tersangka adalah wajar bagi Jokowi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Tapi, nanti lama-lama setiap orang yang dituduh macam-macam, korban itu yang harus membuktikan bahwa dia tidak begitu. Kan harusnya si penuduh yang harus membuktikan bahwa dia benar," tandasnya.
Kemudian, Hasan menyebut, ranah pengadilan adalah cara Jokowi memulihkan nama baik dan membuktikan keabsahan ijazah.
"Berjuang memulihkan nama baik itu artinya dia akan buktikan bahwa ijazahnya benar. Tapi lewat apa? Lewat pengadilan," pungkasnya.
Meskipun Roy Suryo telah membantah tudingan editing dan manipulasi digital, ia bersama dua tersangka klaster kedua telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya (13 dan 20 November 2025).
Pembelaan Hasan Nasbi ini memperkuat narasi bahwa langkah hukum Jokowi adalah puncak kesabaran setelah bertahun-tahun difitnah, sekaligus menjadi panggung pembuktian legal atas keaslian dokumen pendidikannya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kasus Perundungan Meningkat, DPRD Jambi Tekankan Peran Sekolah dan Orang Tua
Baca juga: Ilham Aldianyah, Siswa Bintara Polri yang Tampil Berpakaian Dinas dan Raih Juara MTQ Provinsi Jambi
Baca juga: Penyebab Awal Inara Rusli Dituding Selingkuh dengan Suami Orang, Istri Sah: Ada Bukti CCTV
Baca juga: Penjelasan Ending Assalamualaikum Baitullah, Makna Ikhlas dan Cinta Sejati
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketika Hasan Nasbi Bela Jokowi Soal Ijazah: Jalur Pidana Itu Perjuangan Memulihkan Nama Baik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251123-Hasan-Nasbi-Jokowi-dan-penuding-ijazah-palsu-Roy-Suryo-Cs.jpg)