Polemik di Papua
TPNPB Tak Ingin Ada Kontak Senjata Jelang 1 Desember, Ada Apa dengan Awal Bulan Itu?
TPNPB Kodap I Mamta secara terang-terangan menolak dan tidak mengakui dokumen mobilisasi massa yang beredar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap I Mamta, Agustinus Kres, secara mengejutkan mengeluarkan pernyataan penolakan keras terhadap segala bentuk konflik dan kontak senjata.
Permintaan itu disampaikan menjelang 1 Desember, tanggal yang identik dengan Hari Kemerdekaan Papua.
Pernyataan ini menjadi sorotan karena berbeda dari narasi eskalasi yang kerap muncul menjelang momen penting tersebut.
Agustinus Kres menegaskan wilayah operasionalnya, Kodap I Mamta yang meliputi Kota/Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Keerom, dan Mamberamo Raya, harus menjadi zona damai dan kondusif.
"Tidak boleh ada kontak senjata, tidak boleh datang merampas rumah orang lain lalu membuat kekacauan," tegas Agustinus dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (23/11/2025).
Tolak Mobilisasi dan "Aktor Politik" Luar
Pernyataan damai ini diiringi dengan penolakan terhadap pihak-pihak di luar Kodap I Mamta yang mencoba memanfaatkan momentum 1 Desember.
Pertama, Isu Izin Jalan dan Mobilisasi Massa:
TPNPB Kodap I Mamta secara terang-terangan menolak dan tidak mengakui dokumen mobilisasi massa yang beredar.
Baca juga: Pekerja Bangunan di Yahukimo Papua Tewas dengan Luka Bacok, Satgas Cartenz Duga Dilakukan TPNPB
Baca juga: Proses Pidana Roy Suryo Cs Harus Dihentikan, Eks Hakim MK: Kalau Memang Fitnah, Mana Ijazahnya?
Baca juga: Ditawari Uang Saku Agar Minggir, Geng Motor Knalpot Bising di Jambi Tetap Nekat Beraksi
Termasuk surat izin jalan yang dikeluarkan oleh pihak yang mengatasnamakan West Papua Army.
"Dokumen itu bukan dari kami dan siapa pun yang bergerak mengatasnamakan Kodap I Mamta tanpa izin dianggap tidak sah dan melanggar aturan adat," jelasnya.
Menurut Kres, pihaknya tidak pernah mengetahui, menerima, apalagi menyetujui dokumen tersebut.
Kedua, Izin Adat untuk Agenda Politik:
Agustinus Kres secara prinsip menyatakan bahwa siapa pun yang memiliki agenda politik di tanah Papua, harus meminta izin terlebih dahulu kepada tuan rumah adat.
Ini mengindikasikan bahwa TPNPB Kodap I Mamta tidak ingin wilayahnya dikendalikan atau dijadikan arena konflik oleh kelompok mana pun.
"Kami menegaskan wilayah Kodap I Mamta tidak bisa dipakai, dikendalikan, atau dimasuki secara sepihak oleh kelompok mana pun," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251123-Ilustrasi-anggota-TPNPB.jpg)