Berita Regional

Warga Dapati Rumah Terbakar setelah Sering Diancam Bank Plecit

Seorang warga di Desa Nungkulan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, mendapati rumahnya dibakar pada Kamis (20/11/2025)

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa via Tribun Jateng
DIBAKAR - Seorang warga mendapati rumahnya dibakar setelah sebelumnya sempat sering diancam bank plecit 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang warga di Desa Nungkulan, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, mendapati rumahnya dibakar pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa itu pertama kali terlihat oleh seorang saksi yang tengah berada di kebun di sisi barat rumah korban. Ia melihat api menyala di bagian teras rumah.

Saksi tersebut juga menyaksikan dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor sport berwarna merah keluar dari halaman rumah dalam kondisi tergesa-gesa.

Saksi lain yang juga berada di kebun membenarkan bahwa ia sempat melihat motor tersebut berhenti di halaman rumah.

Pengendara motor bahkan sempat disangka sebagai suami pemilik rumah.

Tak lama kemudian, api muncul dan membesar, sementara dua orang itu kabur ke arah barat.

Menurut laporan Tribun Solo, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang berada di tempat mertuanya.

Warga yang melihat asap bergegas datang dan membantu memadamkan api sebelum melaporkannya ke Polsek Girimarto.

Pelaku Ditangkap

Setelah laporan diterima, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menyampaikan bahwa polisi langsung melakukan langkah-langkah penanganan awal.

“Mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi dan korban, mengumpulkan barang bukti, hingga mengamankan lokasi kejadian,” kata AKP Anom, Jumat (21/11/2025).

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap terduga pelaku beserta barang bukti.

"Setelah mendapat laporan, Resmob melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap sekira pukul 21.00," ujar Anom.

Pelaku diketahui bernama Yohanes Jenny Fernando, 23 tahun, asal Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, dan kini tinggal sementara di Wonogiri.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu korek api serta sepeda motor Honda CBR merah yang digunakan dalam aksi tersebut.

Pelaku kini berada di Polres Wonogiri bersama barang bukti untuk proses penyidikan.

Ia disangkakan melanggar Pasal 187 KUHP atau Pasal 406 KUHP terkait tindak pidana pembakaran dan perusakan.

Polisi masih menyelidiki motif pelaku.

"Proses penyidikan masih berlanjut untuk mendalami motif dan keterkaitan pelaku dengan korban maupun lingkungan sekitar," ucap Anom.

Pemilik Rumah Diduga Sering Diancam Bank Plecit

Polisi menerima informasi bahwa korban kerap berurusan dengan bank plecit dan sering mendapat ancaman dari penagih.

Bank plecit merupakan lembaga atau perseorangan yang memberikan pinjaman dengan sistem tagihan harian.

Sebelum pelaku berhasil diamankan, AKP Anom sempat mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku serta memastikan kejadian serupa tidak terulang,” kata Anom.

Polisi juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait aktivitas mencurigakan di area sekitar untuk menyampaikannya agar kasus bisa segera terungkap.

 

(Tribunnews/Febri/Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Warga Wonogiri Dibakar, Korban Diduga Kerap Diancam Bank Plecit, Pelaku Diringkus

 

Baca juga: Lolos PTDH karena Nikahi Korban, Bripda Fauzan Dipecat Lagi karena KDRT

Baca juga: Pengasuh Ponpes yang Nodai Santri di Tanjab Barat Dihukum Tujuh Tahun Penjara

Baca juga: Ajakan ke Kebun dan Anak Tebas Ayah yang Sepuh di Ruang Tamu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved