Berita Nasional

Janjian via MiChat, Pria di NTT Nyaris Dibacok dari Semak-semak

AL asal Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sasaran percobaan pembacokan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist
PEMBACOKAN.AL asal Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sasaran percobaan pembacokan 

TRIBUNJAMBI.COM -Seorang pria berinisial AL asal Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sasaran percobaan pembacokan yang diduga berkaitan dengan praktik kejahatan lewat aplikasi kencan online Michat.

Peristiwa tersebut kini ditangani aparat kepolisian setelah korban melaporkannya ke Polda NTT.

Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly, menyebut insiden itu terjadi di kawasan RT 23, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, pada Jumat (21/11/2025).

AL yang berprofesi sebagai petani sebelumnya berkomunikasi dengan seorang perempuan melalui aplikasi tersebut dan sepakat untuk bertemu langsung.

Mereka memilih titik pertemuan di sekitar SD Negeri Sikumana 2. Namun ketika AL tiba di lokasi, bukan pertemuan romantis yang didapat.

Seorang pria tidak dikenal tiba-tiba muncul dari arah semak-semak dengan mengenakan jaket bertutup kepala sembari membawa parang.

Serangan mendadak itu membuat AL terkejut. Parang yang diayunkan pelaku nyaris mengenai tubuhnya.

Serangan pertama mengenai spakbor sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya. 

Dalam keadaan panik, AL langsung melarikan diri menjauhi lokasi kejadian, sementara perempuan yang seharusnya ditemuinya memilih kabur ke arah berbeda.

Setelah merasa aman, AL langsung mengadukan kejadian itu ke Piket SPKT Polda NTT.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas Sikumana, Bripka Marsel Nitte, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya.

Bripka Marsel bersama Ketua RT 23, Nitanel Selan, melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sepeda motor dengan nomor polisi DH 5973 CL yang diduga ditinggalkan pelaku tidak jauh dari sekolah.

Barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian kini melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.

Polresta Kupang Kota menduga kuat tindakan ini merupakan modus pencurian dengan jebakan kencan online. 

Petugas mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan aplikasi pertemanan, terutama ketika sepakat bertemu dengan orang yang belum pernah dikenal secara langsung.

Upaya pendalaman kasus masih berlangsung.

Aparat menilai potensi kejahatan dengan memanfaatkan layanan aplikasi komunikasi terus meningkat dan perlu kewaspadaan dari warga agar kejadian serupa tidak terulang.

Keamanan digital dan pertemanan virtual, selain membuka peluang koneksi sosial baru, juga dapat menjadi celah bagi pelaku kriminal untuk mengincar korban yang lengah.
 
Artikel diolah dari Kompas.com

Baca juga: Tragedi Booking MiChat, Pria 42 Tahun Diperas Rp 250 Ribu Lalu Dikeroyok

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved