Profil Tokoh
Sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Komisioner KIP yang Semprot KPU Solo
Sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Komisioner Komisi KIP yang semprot KPU Solo yang musnahkan dokumen Jokowi.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Komisioner Komisi KIP yang semprot KPU Solo yang musnahkan dokumen Jokowi.
Ini dilakukan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) saat sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Saat itu, Ketua majelis sidang Rospita mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM.
"Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti," ujar ketua majelis sidang.
Sidang tersebut menghadirkan UGM, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Polda Metro Jaya. KPU Surakarta mengungkapkan bahwa sejumlah arsip dimusnahkan setelah disimpan dua tahun.
Namun, ketua majelis menilai pemusnahan itu janggal.
"Selama itu berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan. Saya bingung, arsip mana yang satu tahun dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun," ujar ketua majelis sidang.
Baca juga: Relokasi Rumah Warga Lorong Kayo Hitam Baru Capai 30 Unit, Lanjutan Pembangunan Dimulai 2026
Baca juga: Detik-detik Petugas Tower Rekam Sejoli Bak Musang Birahi Asyik di Bawah Pohon Pisang Jambi Viral
Lantas bagaimana sosok Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Komisioner Komisi KIP?
Dikutip dari situs resmi KIP, Rospita Vici Paulyn lahir di Jayapura, Papua, pada 11 Juni 1974.
Ia adalah lulusan Fakultas Teknik jurusan Sipil di Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Sebelum berkarier di KIP, Rospita sempat terlebih dahulu menjadi dosen hingga direktur di perusahaan jasa konstruksi.
Pada 2016, Rospita kemudian menjadi komisioner Komisi Informasi di Provinsi Kalimantan Barat.
Kala itu, ia diamanahkan menjabat sebagai Ketua KI Kalbar selama 2 periode.
Di tangan Rospita, Kalbar berhasil meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi serta terbaik kedua dalam pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional.
Perempuan berusia 51 tahun itu juga aktif di berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan.
Ia tercatat pernah menjadi Ketua Umum Forum Sarjana Perempuan (FORSSAP) Kalimantan Barat dan Ketua I Ikatan Alumni Fakultas Teknik (IAFT) Universitas Tanjungpura.
Selain itu, Rospita juga menjadi Wakil Sekretaris Bidang Kemasyarakatan di Komisariat Daerah Pemuda Katolik Kalimantan Barat, Wakil Ketua DPD Barisan Indonesia Kalimantan Barat, dan Wakil Ketua VI DPD Laskar Merah Putih Kalimantan Barat.
Biodata Rospita Vici Paulyn
Nama: Rospita Vici Paulyn
Tempat, Tanggal Lahir: Jayapura, 11 Juni 1974
Pendidikan Rospita Vici Paulyn
S1 Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura
Baca juga: PETI Merajalela di Bungo hingga 10.101 Ha, Warga Desa Muak Bakar Ekskavator
Baca juga: Sosok Pangeran HK Simanjuntak, Anggota DPRD Kota Jambi yang Meninggal Dunia di Jakarta
Karier dan Pengalaman Rospita Vici Paulyn
- Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia sejak April 2022
- Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat dua periode
- Dosen di Lembaga Manajemen Sukabumi (1998-2000)
- Bekerja di PT Supra Securinvest, Jakarta (2000-2001)
- Bergabung di Unit Pengelolaan Kompleks Wilayah Barat II – Sunrise
- Garden, Yayasan Pendidikan BPK Penabur Jakarta (2002-2003)
- Pendiri dan Direktur CV Prima Karya Khatulistiwa, perusahaan konsultan teknik di bidang konstruksi di Pontianak
Penghargaan dan Prestasi Rospita Vici Paulyn
Mengantarkan Kalimantan Barat meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi (2017-2018)
Komitmen:
Mengundurkan diri dari perusahaan dan organisasi pada akhir 2015 sebagai komitmen saat menjadi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar.
Rospita Vici Paulyn dikenal sebagai sosok profesional yang aktif dalam bidang keterbukaan informasi publik dan pengembangan layanan konstruksi.
Ia juga memiliki latar belakang akademis dan pengalaman kerja yang luas di berbagai bidang, serta dedikasi tinggi terhadap transparansi dan pelayanan publik.
Baca juga: Istri di Tebo Jambi Pergoki Suami Booking Adik Ipar, Pertama Lolos, Kedua Keciduk saat Tarif Naik
Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn
Dilihat dari data e-LHKPN KPK, Rospita tercatat melaporkan hartanya pada Maret 2025.
Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp8,4 miliar.
Sementara alat transportasi dan mesin miliknya Rp141 juta.
Rospita juga memiliki harta bergerak Rp170 juta, hingga kas dan setara kas Rp176 juta.
Sehingga total harta kekayaannya tercatat senilai Rp8,8 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan milik Ropsita Vici Paulyn
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 14 m2/10 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 25 m2/100 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/450 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, Rp. 1.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/360 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, Rp. 1.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 20 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, Rp. 5.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 141.000.000
1. MOBIL, SUZUKI ERTIGA HRV Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
2. MOTOR, HONDA PCX - Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 27.000.000
3. MOTOR, YAMAHA - Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 170.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 176.800.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.887.800.000
II. HUTANG Rp. 7.500.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 8.880.300.000. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi, Apa Irtu?Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Siaga
Baca juga: Detik-detik Petugas Tower Rekam Sejoli Bak Musang Birahi Asyik di Bawah Pohon Pisang Jambi Viral
Baca juga: KPU Solo Bantah Musnahkan Dokumen Jokowi saat Nyalon Wali Kota: Bukan Ijazah, Cuma Buku Agenda Surat
| Relokasi Rumah Warga Lorong Kayo Hitam Baru Capai 30 Unit, Lanjutan Pembangunan Dimulai 2026 |
|
|---|
| Detik-detik Petugas Tower Rekam Sejoli Bak Musang Birahi Asyik di Bawah Pohon Pisang Jambi Viral |
|
|---|
| Istri di Tebo Jambi Pergoki Suami Booking Adik Ipar, Pertama Lolos, Kedua Keciduk saat Tarif Naik |
|
|---|
| Waspada Bencana Hidrometeorologi, Apa Irtu?Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Siaga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.